Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pagar Laut di Bekasi Disebut Legal dan Jelas Pemiliknya, tapi KKP Tak Pernah Beri Izin Pembangunan

Pemprov Jawa Barat sebut pagar laut di Bekasi legal dan jelas pemiliknya, namun KKP menyatakan tidak pernah memberikan izin pembangunannya.

Penulis: Rifqah
Editor: Nuryanti
zoom-in Pagar Laut di Bekasi Disebut Legal dan Jelas Pemiliknya, tapi KKP Tak Pernah Beri Izin Pembangunan
Tangkapan layar video warga/KOMPAS
Beredar sebuah video yang menunjukkan pagar misterius berbahan bambu muncul di perairan pesisir utara Kabupaten Bekasi, Jawa Barat - Pemprov Jawa Barat sebut pagar laut di Bekasi legal dan jelas pemiliknya, namun KKP menyatakan tidak pernah memberikan izin pembangunannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat membantah pagar laut yang berada di perairan Kampung Paljaya, Desa Segara Jaya, Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, merupakan pagar misterius.

Kepala UPTD Pelabuhan Perikanan Muara Ciasem pada Dinas Kelautan dan Perikanan Jawa Barat, Ahman Kurniawan menegaskan, pagar laut di Bekasi itu tidak bisa disamakan dengan pagar bambu yang ada di perairan Tangerang, Banten.

Pasalnya, pagar bambu di laut Bekasi itu jelas pemiliknya siapa dan pembangunannya legal karena hasil kerja sama antara Pemprov Jawa Barat dengan PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) dan PT Mega Agung Nusantara (MAN).

"Ya misterius itu kan karena tidak tahu siapa pemiliknya. Kalau di sini memang jelas pemiliknya, tidak misterius."

"Ini DKP Jabar, kerjasama dengan perusahaan ini (TRPN), ini MAN, dan semuanya punya legalitas masing-masing," kata Ahman saat meninjau keberadaan deretan pemancangan bambu di Kampung Paljaya, Selasa (14/1/2025), dilansir Kompas.com.

Menurut Ahman, pagar bambu di Bekasi itu disebut misterius karena hanya ingin memanfaatkan momentum kasus viral yang terjadi di Tangerang.

"Barangkali itu memanfaatkan momentum viralisasi," kata Ahman.

Berita Rekomendasi

Ahman kemudian menjelaskan bahwa keberadaan pagar bambu di laut Bekasi itu diperuntukkan untuk pembangunan dua alur pelabuhan yang akan menjadi akses keluar dan masuknya kapal nelayan.

Namun, sebelumnya, keberadaan pagar laut di Bekasi itu justru dipertanyakan nelayan setempat.

Karena semenjak dibangun enam bulan belakangan ini, nelayan tak mengetahui pasti tujuan sebenarnya pemasangan pagar bambu tersebut.

"Kita bertanya-tanya, dan apakah sudah mendapatkan izin atau belum," ujar seorang nelayan setempat, Tayum kepada Kompas.com, Senin (13/1/2025). 

Baca juga: Tidak Pernah Beri Izin Pembangunan Pagar Laut di Bekasi, KKP: Itu Kegiatan Tak Berizin

Adapun, keberadaan pagar bambu di perairan utara Bekasi itu membentuk struktur layaknya sebuah tanggul.

KKP Tak Pernah Beri Izin Pembangunan Pagar Laut di Bekasi

Di sisi lain, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menegaskan bahwa mereka tidak pernah mengeluarkan izin Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (KKPRL) untuk pembangunan pagar laut yang ditemukan di Bekasi tersebut.

"KKP belum pernah menerbitkan KKPRL untuk pemagaran bambu yang dimaksud," kata Staf Khusus Menteri KKP Bidang Hubungan Masyarakat dan Komunikasi Publik, Doni Ismanto Darwin kepada Tribunnews, Selasa (14/1/2025).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas