3 Perintah Prabowo Subianto soal Pagar Laut di Tangerang, yang Pertama Sudah Dieksekusi
Presiden Prabowo Subianto memerintahkan tiga hal terkait pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.com - Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan dua perintah dalam persoalan pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten.
Sekretaris Gerindra yang juga Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Ahmad Muzani, mengungkapkan perintah itu diharapkan bisa dilaksanakan oleh seluruh jajaran.
Perintah pertama adalah penyegelan. Lalu, kedua, adalah pencabutan terhadap pagar laut tersebut.
Kemudian, perintah ketiga, agar pihak terkait mengusut siapa pemiliknya.
"Sudah, beliau (Prabowo) sudah setuju pagar laut (disegel), itu disegel."
"Kemudian yang kedua, beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. (Siapa pemiliknya juga harus) usut begitu," kata Muzani di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/1/2025).
Baca juga: Kholid Nelayan Serang Utara Keceplosan Sebut Pelaku Pagar Laut di Tangerang, Singgung Nama Aguan
Meski demikian, Muzani mengaku tak tahu siapa pemilik pagar laut di Tangerang itu.
Begitu juga soal isu yang mengatakan proyek pagar laut tersebut merupakan bagian proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
"Saya tidak sampai di situ pengetahuan saya. Saya Ketua MPR," tukasnya.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Pung Nugroho Saksono alias Ipunk, telah menyegel pagar laut yang membentang di enam kecamatan di Tangerang tersebut.
Penyegelan itu dilakukan Ipunk bersama anak buahnya pada Kamis (9/1/2025).
Ipunk mengungkapkan pihaknya memberi tenggat waktu hingga 20 hari kepada pemilik pagar laut agar segera membongkar sendiri.
Jika tidak, kata dia, KKP-lah yang akan turun tangan sendiri.
"Kami beri waktu, paling lama 10 sampai, 20 hari deh. Kalau tidak bongkar, maka KKP akan bongkar. Yang namanya, laut (jangan) dipagar-pagar seperti itu," tegas Ipunk, Kamis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.