Dukung Presiden Prabowo Usut Skandal Pagar Laut Tangerang, Komisi IV DPR: Bentuk Tim Investigasi
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem Arif Rahman, angkat bicara perihal polemik pemasangan pagar laut di Tangerang.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai NasDem Arif Rahman, angkat bicara perihal polemik pemasangan pagar laut tanpa izin yang membentang sepanjang 30,16 km di wilayah Tangerang, Banten.
Arif Rahman mendukung penuh pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang meminta agar pagar laut tersebut segera dibongkar dan diusut tuntas.
“Setuju dan sangat mendukung langkah Presiden Prabowo yang memerintahkan untuk mencabut pagar bambu laut di wilayah PIK 2 dan membentuk Tim Investigasi untuk mencari dalang dan pemilik pagar laut tersebut,” kata Arif saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/1/2025).
Arif pun mendesak Presiden Prabowo untuk mengevaluasi kinerja jajaran kementerian terkait, dalam hal ini Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) baik di tingkat pusat maupun daerah, yang berkaitan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK.
“Terutama Menteri KKP Wahyu Sakti Trenggono yang lalai dalam tugasnya karena tidak mungkin pagar laut itu di buat seperti sulap dalam sehari semalam,” ujar Legislator Nasdem Dapil Banten I ini.
Arif meyakini, tidak mungkin pagar laut sepanjang itu dibangun dalam waktu singkat.
Oleh karenanya, patut didugaan kuat proyek tersebut sudah berlangsung cukup lama tanpa ada tindakan apapun dan mengabaikan laporan masyarakat yang masuk.
"Jika pemagaran ini dilakukan oleh pengembang PIK 2 maka pemerintah harus dengan tegas menindak secara hukum bahkan harus juga dievaluasi sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) jika terbukti," kata Sekretaris Jenderal Majelis Pimpinan Nasional (Sekjen MPN) Pemuda Pancasila ini.
Sebab menurutnya, pembangunan kawasan di Banten memang dibutuhkan untuk pemerataan ekonomi, tetapi pembangunan tersebut jangan sampai merusak atau merugikan masyarakat, khususnya nelayan dan pemilik tanah yang telah dijamin haknya oleh undang-undang.
“Pembangunan kawasan sangat di butuhkan di daerah Banten tersebut sebagai bentuk pemerataan ekonomi, tapi jangan sampai pembangunan yang di laksanakan merusak dan merugikan hajat hidup orang banyak terutama nelayan dan masyarakat pemilik tanah yang dijamin juga oleh UU,” pungkasnya.
Sebelumnya, Presiden RI Prabowo Subianto setuju dengan penyegelan pagar laut sepanjang 30,16 kilometer di wilayah perairan Tangerang, Banten, yang diduga tanpa izin.
Hal itu diungkapkan Ketua MPR RI Ahmad Muzani kepada wartawan di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (15/1/2025).
“Sudah. Beliau sudah setuju pagar laut. Pertama, itu disegel,” ungkap Muzani.
Tak hanya itu, Muzani juga menyebut bahwa Presiden Prabowo juga sudah menginstruksikan agar pagar laut tersebut segera dicabut. Bahkan, Presiden Prabowo juga meminta kasus tersebut diusut tuntas.
“Beliau perintahkan untuk dicabutkan, gitu. Usut, begitu,” kata Sekjen Partai Gerindra ini.
Ditanya lebih jauh mengenai kemungkinan adanya evaluasi Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK 2, Muzani enggan mengomentari hal tersebut.
“Saya tidak sampai di situ, pengetahuan saya. Saya ketua MPR,” tandasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.