Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menkes Akui BPJS Kesehatan Belum Mampu Mengcover 100 Persen Pembiayaan Semua Jenis Penyakit

Menkes menyebut BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. 

Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Menkes Akui BPJS Kesehatan Belum Mampu Mengcover 100 Persen Pembiayaan Semua Jenis Penyakit
Tribunnews.com/Rina Ayu
Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut, BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. Masyarakat masih perlu menambah perlindungan kesehatan dengan asuransi swasta. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes RI) Budi Gunadi Sadikin menyebut, BPJS Kesehatan saat ini belum mampu untuk meng-cover 100 persen pembiayaan untuk semua jenis penyakit. 

Masyarakat masih perlu menambah perlindungan kesehatan dengan asuransi swasta.

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Pastikan BPJS Kesehatan Anda Aktif

"Tapi jujur diakui, yang saya ingin sampaikan adalah nggak semua itu ter-cover dengan BPJS. Karena iuran yang dibayar di BPJS itu masih sangat murah. Sekarang kan 48 ribu per bulan," kata dia di Jakarta, Kamis (16/1/2025).

Ia mengatakan, dengan iuran BPJS yang murah maka tidak bisa meng-cover penyakit 100 persen.

Penyakit jantung misalnya tindakan atau penanganannya bisa mencapai ratusan juta.

"Bayangkan setiap kali treatment yang tinggi-tinggi itu kan bisa ratusan juta. Jadi nggak semua bisa di-cover. Untuk yang tidak bisa di-cover itu idealnya di-cover oleh asuransi diatasnya," ujar Menkes.

Pemerintah ujar dia, tengah menggodok skema agar bisa melibatkan asuransi swasta dalam pembiayaan penyakit yang tidak ter-cover oleh BPJS Kesehatan.

Berita Rekomendasi

"Sekarang sedang diperbaiki oleh pemerintah. Jadi jangan begitu sakit harus bayar ratusan juta. Ya sudah ada asuransi swasta yang bayarnya. Mungkin nggak 48 ribu, mungkin 100 ribu, 150 ribu lah sebulan. Jadi jika berobat ada penyakit yang tidak tercover puluhan juta sisanya itu bisa di-cover oleh asuransi swastanya. Itu yang sekarang pemerintah lagi lakukan," jelas mantan dirut Bank Mandiri ini.

Baca juga: Pemeriksaan Kesehatan Gratis Mulai Februari 2025, Pastikan BPJS Kesehatan Anda Aktif

Pemerintah sedang memfasilitasi asuransi swasta lebih banyak lagi yang masuk.

Sehingga kekurangan ketika berobat bisa ditutup oleh asuransi swasta.

"Sama seperti BPJS, bayar (iuran) mungkin seratus ribu atau berapa sebulan supaya memenuhi beban," urai Budi Gunadi. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas