Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Akui Sulit Bongkar Pagar Laut di Tangerang, TNI AL Ungkap Tantangannya

Danlatamal III/Jakarta, Brigjen TNI Mar Harry Indarto, ungkap tantangan pembongkaran pagar laut di Tangerang.

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: timtribunsolo
zoom-in Akui Sulit Bongkar Pagar Laut di Tangerang, TNI AL Ungkap Tantangannya
Tangkapan Layar YouTube Kompas TV
Pagar laut misterius sepanjang 30,16 Km di Kabupaten Tangerang dibongkar, dipimpin oleh TNI AL dan dibantu sejumlah nelayan. 

TRIBUNNEWS.com - Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlatamal) III Jakarta, Brigjen TNI Mar Harry Indarto, mengakui proses pembongkaran pagar laut misterius di perairan Tangerang, Banten, termasuk sulit.

Sebab, pagar laut yang membentang sepanjang 30,16 kilometer itu telah terpasang sejak Agustus 2024.

Harry menegaskan, "Lebih mudah menanam daripada mencabut. Apalagi kalau ditanam sudah jangka waktu sampai berbulan-bulan, itu akan lebih menyulitkan kita untuk pencabutan."

Meski demikian, TNI AL menargetkan untuk mencabut minimal dua kilometer pagar laut pada hari ini.

Pembongkaran yang dimulai pada Sabtu (18/1/2025), melibatkan 600 prajurit dan warga sipil setempat.

Harry menjelaskan, "Kami sudah berkomunikasi dengan instansi dan stakeholder lain, namun karena kesibukan, mereka berhalangan hadir."

Ia berharap instansi terkait dapat segera bergabung untuk mempercepat proses pembongkaran.

Keterlibatan Pasukan Khusus

Berita Rekomendasi

Dalam operasi ini, TNI AL menerjunkan tiga pasukan khusus, yaitu Komando Pasukan Katak (Kopaska), Marinir, dan Dinas Penyelamatan Bawah Air (Dislambair).

Harry menjelaskan bahwa Dislambair bertugas untuk mengukur kedalaman patok pagar laut yang telah terpasang.

Sejumlah personel dari Dinas Kesehatan dan Polisi Militer Angkatan Laut juga turut dilibatkan dalam pembongkaran pagar laut di Tangerang.

Tanggapan Pihak Terkait

Sebelumnya, Ketua MPR RI, Ahmad Muzani, menyatakan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar pagar laut tersebut segera dicabut dan meminta agar pihak terkait mengusut siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar tersebut.

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), melalui Direktur Jenderal PSDKP Pung Nugroho Saksono, juga memberikan apresiasi terhadap upaya pembongkaran ini.

"Semakin cepat dicabut, itu semakin baik," ujarnya.

Pagar laut ini pertama kali ditemukan pada 14 Agustus 2024, setelah Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten menerima laporan mengenai aktivitas pemagaran laut.

Hingga saat ini, identitas pemilik yang bertanggung jawab atas pemasangan pagar laut tersebut masih belum diketahui.

Konten ini disempurnakan menggunakan Kecerdasan Buatan (AI).

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas