Dihadiri Menko Yusril, Sejumlah Jurnalis Raih Penghargaan Lomba Karya Jurnalistik Iwakum 2025
Para pemenang menyisihkan ratusan karya tulis dan foto dengan tema "Wajah Hukum Pemerintahan Baru". Ratusan karya itu dinilai Andi Samsan Nganro,
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir

TRIBUNNEWS.COM. JAKARTA - Sejumlah jurnalis meraih penghargaan dalam lomba karya jurnalistik yang digelar Ikatan Wartawan Hukum (Iwakum).
Penyerahan penghargaan dan hadiah dilakukan dalam Malam Apresiasi Karya Jurnalistik Iwakum 2025 yang digelar di Hotel Sofyan, Jakarta, Jumat (17/1/2025) malam.
Penyerahan dilakukan secara langsung oleh sejumlah menteri, pejabat negara, dan pegiat hukum.
Di antaranya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Hukum (Wamenkum), Edward Omar Hiariej atau Eddy Hiariej; mantan Wakil Ketua Mahkamah Agung (MA), Andi Samsan Nganro; Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Harli Siregar; komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Choirul Anam; Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), M Isnur; mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo; dan advokat Deolipa Yumara.
Dalam lomba karya jurnalistik ini, jurnalis CNNIndonesia.com Feri Agus Setyawan meraih juara pertama untuk kategori karya tulis pemberitaan berjudul "Darurat Mafia Hukum dan Momentum Bersih-Bersih Pemerintahan Baru".
Untuk juara 2 karya tulis diraih Rahel Narda Chaterine dari Kompas.com dengan karya berjudul "Bola Panas OTT di Tangan Pimpinan KPK Baru, Masih Relevan".
Kemudian, juara 3 diraih Yakub Pryatama Wijayaatmaja dari Media Indonesia dengan judul "Pemulangan Napi Asing Disertai Pamrih", dan juara favorit diraih Yogi Anugrah dari CNNIndonesia.com dengan karya berjudul "Sesat Pikir Capim KPK soal Usulan Penghapusan OTT".
Baca juga: Berbagai Tantangan Besar Bakal Dihadapi Pers di Masa Mendatang
Sementara, pewarta foto Radar Semarang Nur Chamim meraih juara pertama untuk kategori karya fotografi atas foto bertajuk "Solidaritas Penembakan Pelajar di Semarang".
Untuk juara 2 kategori karya foto diraih Mochamad Risyal Hidayat dari Antara dengan karya berjudul "Pemusnahan Barang Bukti Narkoba di Polresta Samarinda", disusul Hendra A. Setyawan dari Kompas yang meraih juara 3 dengan karya "Uang Hasil Tindak Pidana Pencucian Uang", kemudian Dipta Wahyu dari Jawa Pos menyabet juara favorit dengan karya "Berikan Hak Suara".
Para pemenang menyisihkan ratusan karya tulis dan foto dengan tema "Wajah Hukum Pemerintahan Baru".
Ratusan karya itu dinilai Andi Samsan Nganro, pakar hukum dari Trisakti Albert Aries, dan editor Kompas.com Bayu Galih selaku dewan juri untuk kategori karya tulis serta mantan Ketua Pewarta Foto Indonesia (PFI) Reno Esnir, dosen fotografi IISIP Melly Riana Sari, dan Sekretaris Departemen Media Sosial Iwakum Dwi Arief Hidayat selaku dewan juri untuk kategori karya foto.
Baca juga: Bertemu Komdigi, Jagat Akhirnya Ubah Fitur Berburu Koin
Yusril menyampaikan selamat kepada para pemenang lomba karya jurnalistik Iwakum.
Yusril juga mengajak seluruh jurnalis untuk membantu pemerintah dan masyarakat dalam menyebarluaskan berita-berita hukum, dan memberikan pemahaman atau pengertian yang benar tentang berbagai peristiwa hukum yang terjadi di negara kita ini.
"Agar dapat dipahami oleh masyarakat dengan seluas-seluasnya," ucap Yusril dalam sambutannya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.