Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Viral WN China Buat Konten Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor Demi Dapat Jalur Hijau

Viral di media sosial, seorang Warga Negara (WNA) China diduga menyelipkan uang Rp500.000 di dalam paspornya agar mendapatkan jalur hijau Bea Cukai.

Editor: Wahyu Aji
zoom-in Viral WN China Buat Konten Selipkan Uang Rp 500 Ribu di Paspor Demi Dapat Jalur Hijau
tangkap layar instagram
Viral diduga seorang turis dari China menyelipkan uang Rp500 Ribu di Paspor untuk Lewati Pemeriksaan Dirjen Imigrasi 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Viral di media sosial, seorang Warga Negara Asing (WNA) China diduga menyelipkan uang Rp500.000 di dalam paspornya agar mendapatkan jalur hijau Bea Cukai di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Jalur hijau sendiri diperuntukkan bagi penumpang dengan barang bawaan di bawah USD 500 per orang, tidak membawa barang berbahaya, atau tidak membawa barang yang terkena bea masuk.

Dalam video tersebut, terlihat turis tersebut sedang menyiapkan uang pecahan Rp100.000 sebanyak lima lembar.

“Tradisi warga China memasukan uang pecahan Rp100 ribu untuk masuk ke Indonesia. Ini merupakan tanda menghormati Bea Cukai,” ucap pria diduga WN China di video.

Setelah tiba di pintu pemeriksaan, turis tersebut menunjukkan paspornya kepada petugas.

Dia kemudian lolos dari penjagaan.

Di akhir video tersebut ia mengatakan bahwa aksinya berhasil dan ia dibiarkan masuk oleh petugas melalui jalur hijau.

Berita Rekomendasi

“Sampai di Pulau Jawa dengan selamat. Lancar, dan berhasil masuk,” ucap turis China tersebut.

Dikutip dari Kompas.com, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam mengatakan pihaknya tengah mengecek kebenaran video tersebut.

"Kita sedang cek kebenarannya, apa itu hoaks atau tidak, ya karena dari konten tersebut tidak terlihat," kata Saffar, Minggu.

Godam menjelaskan, pihaknya telah memeriksa rekaman CCTV di lokasi pemeriksaan imigrasi Bandara Internasional Soekarno Hatta.

Petugas terkait juga sudah dimintai keterangan.

Setelah ini, pihak imigrasi akan meminta penjelasan dari warga negara asing yang ada dalam video viral itu.

"Tinggal klarifikasi dari orang itu," ujar Godam. 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas