Disebut Dipecat Menteri Satryo Brodjonegoro, ASN Neni: Nasib Saya Tidak Jelas
Neni Herlina, Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kemdiktisaintek bingung mengenai statusnya apakah beneran dipecat atau tidak.
Editor: Erik S

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Neni Herlina, Aparatur Sipil Negara (ASN) diduga menjadi korban Menteri Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro
Neni kini tengah bingung mengenai statusnya sebagai ASN di Kementerian Pendidikan Tinggi, Riset dan Teknologi (Kemdiktisaintek).
Sebagaimana cerita dalam surat terbukanya, Neni yang tadinya menjabat sebagai Prahum Ahli Muda dan Pj. Rumah Tangga Setditjen Diktiristek diusir oleh Satryo pada 17 Januari 2025 di depan banyak orang.
Baca juga: Mendikti Saintek Satryo Respons Demo ASN: Mungkin Ada yang Tak Nyaman dengan Mutasi Besar-besaran
Wanita yang telah menjadi ASN sejak tahun 2001 ini mengaku alasan dirinya 'jadi korban' karena peristiwa di awal Satryo menjabat sebagai menteri.
Neni mengatakan, permasalahan antara dia dan Satryo bermula dari meja yang harus diletakkan di ruang kerja Satryo ternyata dianggap tidak sesuai oleh istri menteri tersebut.
"Yang pertama ya gimana nih status saya nih apakah beneran dipecat atau enggak? Karena itu kan tidak ada dasar hukum yang jelas nasib saya. Saya aja enggak tahu hari ini saya mau kerja gimana," kata Neni kepada wartawan di kantor Kemendiktiristek, Senin (20/1/2025).
Secara tegas, Neni menyebut mayoritas pegawai di Kemendiktiristek ingin Satryo mundur dari jabatan menteri.
Hal itu yang membuat para ASN Kemendiktiristek pagi tadi menggelar aksi damai bertajuk Senin hitam.
Para ASN itu mengenakan pakaian serba hitam dan juga membentangkan sejumlah spanduk protes.
"Kami ASN dibayar oleh negara, bekerja untuk negara, bukan babu keluarga" begitulah tulisan di salah satu spanduk yang dibentangkan.
"Institusi Negara Bukan Perusahaan Pribadi Satryo dan Istri!," ada pula tulisan seperti itu di salah satu spanduk.
Selain itu, mereka juga turut memajang karangan bunga berisi kritikan terhadap Satryo.
Baca juga: Video Menteri Dikti Saintek Didemo, DPR Bakal Koordinasi ke Komisi Teknis soal Pemecatan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.