Komisi IV DPR Segera Panggil Menteri KKP Imbas Polemik Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Daniel meminta TNI untuk melanjutkan pembongkaran, apalagi atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Daniel Johan, mengatakan pihaknya akan memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait pagar laut misterius sepanjang 30 kilometer (km) di perairan Tangerang, Banten.
Sebab, Trenggono meminta TNI Angkatan Laut (AL) untuk menghentikan sementara pembongkaran pagar tersebut.
Baca juga: Sengkarut Pagar Laut, KKP dan TNI Beda Suara soal Pembongkaran
"Tentu ini kita segera panggil dan tanyakan dalam rapat kerja dengan Menteri KKP dalam waktu dekat," kata Daniel saat dihubungi pada Senin (20/1/2025).
Daniel meminta TNI untuk melanjutkan pembongkaran, apalagi atas perintah Presiden Prabowo Subianto.
Baca juga: Profil Sakti Wahyu Trenggono, Menteri KKP Larang TNI Bongkar Pagar Laut, Sebut Untuk Barang Bukti
"Iya dong (tetap lanjut) karena itu sudah perintah presiden," ujarnya.
Dia menyarankan agar dilakukan koordinasi antarpihak yang berwenang sehingga tidak saling lempar menyalahkan dan menimbulkan kegaduhan.
"Para pemangku kepentingan harus berkoordinasi lebih intens sehingga tidak saling lempar, ini terlihat tidak ada komunikasi antar-stakeholder," ucap Daniel.
Daniel mendesak KKP dan TNI berkoordinasi agar penyelidikan siapa di balik pagar laut tersebut segera tuntas.
"Kalau sudah ditemukan "dalang" di balik pemasangan pagar bambu tersebut segera diproses sesuai hukum yang berlaku. Segera gelar perkara agar terang benderang masalahnya," tegasnya.
Sebelumnya, Trenggono meminta TNI AL menghentikan sementara pembongkaran pagar laut di perairan Tangerang sebelum kasus diusut tuntas.
Sebab, pagar bambu yang membentang sepanjang 30,16 kilometer tersebut merupakan barang bukti dalam proses penyelidikan KKP.
"Kemarin saya mendengar ada pembongkaran oleh Angkatan Laut, ya saya enggak tahu, harusnya itu barang bukti," kata Trenggono di Pantai Kedonganan, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali, Minggu (19/1/2025).
Baca juga: DPR Minta TNI AL Tetap Melanjutkan Pembongkaran Pagar Laut di Tangerang
Trenggono mengatakan, saat ini pihak KKP masih melakukan penyelidikan guna mengetahui siapa pemilik pagar misterius itu.
Dia menuturkan, sedianya pembongkaran akan dilakukan setelah dalang di balik pemasangan pagar laut itu sudah diketahui.
"Kalau pencabutan kan tunggu dulu dong, kalau sudah ketahuan siapa yang nanam. Kalau nyabut kan gampang. Kalau sudah terdeteksi, terbukti, sudah diproses hukum, baru jelas (dibongkar)," ucap Trenggono.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.