Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO Reaksi Kubu Lutfi-Taj Yasin Usai Andika-Hendi Cabut Gugatan Pilgub Jateng: Siap Merangkul

"Kami yakin akan terajut itu pertemuan komunikasi silaturahmi. Kami yakin jenderal Andika kemudian pak Luthfi ini semuanya seorang negarawan,"

Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng) nomor urut 1, Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi (Hendi), memutuskan untuk mencabut gugatan hasil Pilgub Jateng di Mahkamah Konstitusi (MK).

Langkah ini diambil demi menjaga kondusivitas di tengah masyarakat Jateng.

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Andika-Hendi, Mulyadi Marks Phillian, dalam sidang perkara 263/PHPU.GUB-XXIII/2025 di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (20/1/2025).

Mulyadi menjelaskan pengajuan pencabutan gugatan dilakukan pada 13 Januari 2025.

Menurut Mulyadi, Andika-Hendi berharap pencabutan gugatan ini dapat menyatukan kembali masyarakat Jateng yang sempat terbelah akibat dinamika politik.

Kubu Ahmad Lutfi-Taj Yasin Hargai Pencabutan Gugatan

Tim kuasa hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 2, Ahmad Lutfi-Taj Yasin menghargai pencabutan permohonan sengketa pilkada Jawa Tengah oleh Calon Gubernur dan Wakil Gubernur nomor urut 1, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi.

Berita Rekomendasi

Hal itu disampaikan oleh perwakilan tim kuasa hukum Lutfi-Yasin, Hamdan Zoelva di kawasan Makhkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin (20/1/2025).

"Tentu kami sebagai kuasa hukum dan atas nama pasangan calon nomor 2, Pak Ahmad Luthfi Dan Pak Taj Yasin sangat menghargai langkah yang dilakukan oleh pasangan calon nomor 1," ujar Hamdan Zoelva.

Dengan adanya pencabutan, Hamdan Zoelva mengatakan persidangan sengketa pilkada Jateng secara tidak langsung telah selesai.

Selanjutnya tinggal menunggu penetapan resmi oleh MK dan juga Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jateng.

"Dengan demikian Jateng akan segera Mendapatkan gubernur yang baru yaitu pak Ahmad Luthfi dan Pak Taj Yasin Maimoen," tutur Hamdan Zoleva. 

Lebih lanjut, melalui proses pencabutan ini, pihak Lutfi-Yasin berharap suasana di Jateng menjadi guyub.

"Dengan pencabutan itu juga kami berharap suasana di Jawa Tengah menjadi guyub ya," jelasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas