Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Guru Spiritual Ungkap Asal-usul Mobil Mercy yang Disita KPK Terkait Kasus LPEI: Dari Pasien Romo

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp 2,3 miliar dari seorang guru spiritual.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Guru Spiritual Ungkap Asal-usul Mobil Mercy yang Disita KPK Terkait Kasus LPEI: Dari Pasien Romo
Tribunnews.com/ Ilham Rian Pratama
KPK menyita satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp 2,3 miliar dari saksi kasus dugaan korupsi di LPEI bernama Bayu Suryo Adiwinata, Gedung KPK, Jakarta, Selasa (21/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Mercedes Benz tipe GLE 450 seharga Rp 2,3 miliar.

Penyitaan itu berkaitan dengan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Adapun penyitaan dimaksud berasal dari saksi yang diperiksa pada hari ini, Selasa (21/1/2025).

Dia adalah Bayu Suryo Adiwinata.

Bayu mengaku sebagai guru spritual. Ia biasa dipanggil dengan sebutan romo.

"Oh iya, jadi gini, romo guru spiritual. Jadi ternyata mobil yang dikasih ke romo ya alhamdulillah bisa menjadi pengembangan untuk ini ya. Romo sangat bersyukur bisa membantu KPK," ucap Bayu usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025) malam.

Bayu mengatakan mobil yang disita KPK adalah pemberian dari salah satu tersangka dalam kasus ini, yakni Pemilik PT Sakti Mait Jaya Langit, Hendarto. Bayu menyebut Hendarto sebagai pasiennya.

Baca juga: KPK Telusuri Aliran Uang kepada 2 Tersangka Kasus Korupsi LPEI

Berita Rekomendasi

"Dari salah satu pasien Romo," kata Bayu.

Selain menyita Mercedes Benz tipe GLE 450, KPK juga menyita sepeda motor merek BMW tipe F800 GS M/T seharga Rp370 juta.

Namun, motor gede (moge) itu bukan disita dari Bayu.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, mobil dan moge yang disita diduga ada kaitannya dengan perkara LPEI.

KPK sedang menerapkan metode follow the money untuk menelusuri aset para tersangka.

Baca juga: KPK Pastikan Penarikan 10 Jaksa Senior ke Kejaksaan Tak Terkait Kasus Korupsi LPEI

"Ada keterkaitan dengan LPEI. Jadi mobil Mercy dan moge itu diduga bahwa itu terkait dengan hasil tindak pidana dalam perkara LPEI. Kita pakai follow the money, ke mana nih, oh di tempatnya Romo. Nanti kita lihat apakah ini terkait jual beli kah, atau memang dititip. Tapi kita lakukan penyitaan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

KPK diketahui telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dalam kasus ini.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas