Kemendiktisaintek Tak Akan Laporkan Penyebar Rekaman Suara Diduga Menteri Satryo Tampar Anak Buah
Kemendiktisaintek memastikan tak akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar rekaman suara dugaan penamparan yang dilakukan oleh Satryo Soemantri
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pendidikan Tinggi Sains dan Teknologi (Kemendiktisaintek) memastikan tak akan mengambil langkah hukum terhadap penyebar rekaman suara dugaan penamparan yang dilakukan oleh Mendiktisaintek Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Rekam ini viral di media sosial bersamaan dengan aksi protes pegawai Kemendiktisaintek pada hari Senin (20/1/2025).
"Belum ada ke arah sana (menempuh langkah hukum," kata Sekjen Kemendiktisaintek, Togar Simatupang di kantor Kemendiktisaintek, Selasa (21/1/2025.
Kemendikdasmen, kata Togar, hingga kini belum mengetahui sumber rekaman tersebut atau pihak yang membuat rekaman.
Menurutnya, orang yang menyebarkan rekaman itu hanya mencari keuntungan.
Meski begitu, Togar menilai rekaman tersebut tidak relevan dengan kondisi saat ini.
"Dan kalau itu nanti terjadi secara kontinu atau ada suatu tanda petik potensi untuk mengganggu ketertiban umum, kita harus mencermati secara bijaksana. Jadi belum perlu mengambil langkah hukum," kata Togar.
Sebelumnya, sebuah rekaman suara yang berisi perbincangan antara dua orang muncul di media sosial.
Rekaman tersebut dinarasikan sebagai percakapan antara Satryo dengan salah satu pegawai vendor yang menangani urusan air di rumah dinas Widya Chandra.
Sementara itu, Mendikti Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro menyampaikan bantahan sejumlah tudingan yang diarahkan kepadanya.
Berikut bantahan yang disampaikan Menteri Satryo.
1. Soal Mutasi Pegawai
Satryo mengatakan mutasi besar-besaran di kementerian dilakukannya karena ingin membenahi Kemendikti Saintek.
Hal itu sesuai dengan anjuran Presiden Prabowo Subianto untuk menghemat anggaran pemerintah.
Satryo menilai, kebijakan mutasi besar-besaran yang diambilnya ini membuat beberapa pihak tidak berkenan.
Sehingga berujung pada aksi demo yang dilakukan pegawai Kemendikti Saintek hari ini.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.