Penerbit Buku Kompas Luncurkan Karya Jakob Tobing Soal Proses Amendemen UUD, Mahfud MD Beri Respons
Penerbit Buku Kompas meluncurkan buku karya Mantan Ketua Panitia Ad Hoc (PAH) I Badan Pekerja MPR Jakob Tobing
Penulis: Gita Irawan
Editor: Adi Suhendi

"Dan menurut saya ini benar, (amandemen UUD 1945) ini memang baik. Karena isinya adalah dekonstruksi terhadap konsep ketatanegaraan kita. Maka judulnya itu kan 'Membentuk Negara Hukum'. Ini asumsinya, UUD yang diamandemen ini memang bukan negara hukum. Tidak ada di situ kata negara hukum," ungkap dia.
"Orang akan mengatakan itu ada di penjelasan di UUD. Itu kan tulisan Soepomo. Bahwa Indonesia negara hukum itu bukan bagian yang dibuat. Itu ada di penjelasan yang dibuat oleh Soepomo pada Bulan November ya, tiga bulan sudah merdeka lalu tahun 1946 diundangkan dalam Lembaran NegaraNomor 7 Tahun 1946. Jadi tidak ada kata negara huku di UUD yang asli," sambung Mahfud.
Selain itu, Mahfud juga mengungkapkan temuan yang menarik dalam buku tersebut.
Menurutnya salah satu temuan menarik yang juga perlu dicatat dari buku tersebut adalah bagaimana mempertahankan Pancasila sebagai dasar ideologi negara.
Ia mengingatkan ketika reformasi terdapat gejala munculnya kelompok-kelompok yang ingin mengubah Pancasila.
"Ancamannya apa? Pancasila diganti. Tetapi amandemen ini, PAH I berhasil menghalau. Mengunci dulu dengan kesepakatan-kesepakatan bahwa UUD pembukaannya tidak akan diubah. Dan di situ ada Pancasila. Dasar negara tidak berubah, negara kesatuan tidak berubah, presidensial tidak berubah," kata dia.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.