Video Siswa Tetap Bersekolah Selama Ramadan, Sepekan Awal Belajar Mandiri di Rumah
Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H pada Selasa (21/1/2025).
Penulis: Diah Putri Pamungkas
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah telah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan 1446 H, pada Selasa (21/1/2025).
Dalam surat yang diteken oleh Menteri Pendidian Dasar Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian itu, para siswa tetap bersekolah selama bulan Ramadan.
Namun pembelajaran hanya akan dilakukan mulai tanggal 6 hingga 25 Maret.
Sementara itu, pada pekan awal Ramadan, yakni tanggal 27-28 Februari dan tanggal 3-5 Maret, siswa belajar mandiri di rumah.
(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.