Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Pembelajaran Selama Ramadan, Kapan Mulai Libur dan Masuk Sekolah? Ini Jadwal Lengkapnya

Pemerintah mengatur tentang pembelajaran bagi siswa saat bulan Ramadan 2025. Kapan mulai libur? Ini jadwal lengkap libur sekolah selama Ramadan. 

Penulis: Anita K Wardhani
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Aturan Pembelajaran Selama Ramadan, Kapan Mulai Libur dan Masuk Sekolah? Ini Jadwal Lengkapnya
TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN
Sejumlah santri mengikuti kajian sore dalam kegiatan Diklat Pesantren Kilat di Yayasan Pondok Pesantren Daarul Hikmah Al-Amal Al-Islamy, Jalan Terusan Cibaduyut, Desa Cangkuang Kulon, Kecamatan Dayeuhkolot, Kabupaten Bandung. Pemerintah terbaru mengatur tentang pembelajaran bagi siswa saat bulan Ramadan 2025 termasuk pembelajaran di pesantren. Kapan mulai libur? Ini jadwal lengkap libur sekolah selama Ramadan.  (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN) 


Aturan Pembelajaran Selama Ramadan Disahkan, Kapan Mulai Libur dan Kembali ke Sekolah? Ini Jadwal Lengkapnya 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keputusan libur Ramadan untuk anak sekolah akhirnya diputuskan. Pemerintah mengeluarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Tiga Menteri tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan Tahun 1446 Hijriah/2025 Masehi.

Keputusan ini mengatur tentang pembelajaran bagi siswa saat bulan Ramadan 2025. 

Baca juga: Kemenhub Rilis Aturan Lalu Lintas saat Libur Panjang Isra Miraj dan Imlek Tahun 2025

Berikut jadwal lengkap libur sekolah selama Ramadan. 


Hilangkan Kata Libur, SEB Tiga Menteri Sebut Aturan Pembelajaran Selama Ramadan

SEB Tiga Menteri ini ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang ditandatangani pada 20 Januari 2025.

Baca juga: Video Siswa Tetap Bersekolah Selama Ramadan, Sepekan Awal Belajar Mandiri di Rumah

SEB Tiga Menteri bernomor 2 Tahun 2025, Nomor 2 Tahun 2025 dan Nomor 400.1/320/SJ itu ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian.

Dalam surat edaran ini pemerintah merincikan aturan waktu belajar siswa.

Berita Rekomendasi

Dalam bunyi aturannya, pemerintah tidak memakai kata libur, namun menggantinya dengan istilah pembelajaran selama Ramadan

Mengganti kata libur, SEB Tiga Menteri itu mengatur waktu pembelajaran mandiri di rumah.

Kemudian juga diatur pembelajaran di sekolah/madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadan, Idulfitri, dan cuti bersama/libur Idul Fitri sesuai dengan kalender pemerintah.

Tentang penggantian kata libur ini sebelumnya sudah disebutkan Mendikdasmen, Abdul Mu'ti.

"Jangan pakai kata libur. Tidak ada pernyataan libur Ramadan, (adanya) pembelajaran di bulan Ramadan," kata Abdul Mu'ti dikutip seperti dikutip dari berita Tribunnews.com.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui awak media di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025)
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti saat ditemui awak media di Kantor Kementerian P2MI, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2025) (Tribunnews.com/Rizki S)

Jadwal Lengkap Libur dan Sekolah Selama Ramadan 1446 H/2025 M

SEB Tiga Menteri ini ditujukan kepada seluruh Gubernur; Bupati/Wali Kota; Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota; Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi; dan Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota.

Isi SEB Tiga Menteri ini sekaligus membatalkan wacana libur sekolah selama Ramadan 2025, yang muncul ke publik sebelumnya.

Ilustrasi Kalender
Ilustrasi Kalender (Freepik)
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas