Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bawaslu Sumatera Utara Tanggapi Gugatan Edy-Hasan Terkait TPS Banjir: Sudah Diantisipasi

Terkait TPS yang terdampak banjir saat hari H pencoblosan, Payung menjelaskan bahwa mereka langsung melakukan rapat koordinasi dengan jajarannya.

Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Bawaslu Sumatera Utara Tanggapi Gugatan Edy-Hasan Terkait TPS Banjir: Sudah Diantisipasi
Tribunnews.com/Mario Christian Sumampaow
Ilustrasi Sidang sengketa hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bawaslu Provinsi Sumatera Utara (Sumut) mengaku telah melakukan upaya pencegahan di wilayah rawan bencana alam terkait tempat pemungutan suara (TPS) yang terdampak saat hari pencoblosan.

Hal itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum dan Diklat Bawaslu Sumut, Payung Harahap, dalam sidang sengketa Pilkada Sumut yang dilayangkan oleh pasangan calon nomor 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala.

Baca juga: Sengketa Pilgub Sulsel di MK, KPU Sebut Banyak Pemilih Tak Tanda Tangan Daftar Hadir di TPS

"Bawaslu Provinsi Sumut sudah melakukan upaya pencegahan melalui pelatihan maupun surat imbauan," ujar Payung di Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Rabu (21/1/2025).

Sidang sengketa yang terdaftar dengan nomor perkara 247/PHPU.GUB-XXIII/2025 ini menyoroti rendahnya partisipasi pemilih akibat bencana banjir dan longsor yang menghambat proses pemungutan suara.

Terkait TPS yang terdampak banjir saat hari H pencoblosan, Payung menjelaskan bahwa mereka langsung melakukan rapat koordinasi dengan jajarannya untuk mengeluarkan rekomendasi pemungutan suara susulan (PSS) dan pemungutan suara lanjutan (PSL).

Baca juga: Ketua MK Suhartoyo Tegur KPU Sumut Karena Sodorkan Bukti Data Pemilih Pilkada dari Berita

"Bawaslu Provinsi Sumatera Utara pada 27 November pukul 10 pagi mengadakan rapat Zoom dengan KPU terkait TPS yang terdampak banjir," jelasnya.

"Bawaslu Provinsi Sumatera Utara juga melakukan rapat koordinasi dengan Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mengeluarkan rekomendasi kepada KPU terkait PSS dan PSL," tambahnya.

Berita Rekomendasi

Rekomendasi Bawaslu untuk PSS dan PSL ini pun telah ditindaklanjuti oleh pihak KPU.

"Semua rekomendasi telah kami tindaklanjuti, termasuk yang kami ajukan kepada pihak termohon dan pihak lain yang berhubungan," pungkas Payung.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas