BREAKING NEWS: KPK Geledah Sebuah Rumah di Menteng Jakarta Pusat Terkait Kasus Harun Masiku
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, terkait kasus Harun Masiku.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sebuah rumah di Jalan Borobudur, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Penggeledahan berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.
Sayangnya Tessa tidak menjelaskan lebih rinci rumah siapa yang digeledah penyidik KPK malam ini.
Berdasarkan informasi dihimpun, rumah di Jalan Borobudur yang digeledah KPK bernomor 26.
Saat ini penggeledahan masih berlangsung.
Baca juga: KPK Periksa Daniel Tonapa, Dicecar soal Keberadaan Harun Masiku Hingga Ngaku Tidak Kenal Hasto PDIP
Harun Masiku sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam.
Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.
Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024.
Baca juga: Usut Kasus Hasto Kristiyanto dan Harun Masiku, KPK Periksa Arief Budiman hingga Saeful Bahri
Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.
Selain dijerat kasus suap, Hasto juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.
Kronologis Hilangnya Harun Masiku
Diberitakan, KPK telah menetapkan Harun Masiku sebagai tersangka kasus suap ke komisioner KPU Wahyu Setiawan terkait proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR pada Pileg 2019.
Kasus ini bermula ketika caleg PDIP dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal dunia tiga pekan sebelum pencoblosan pada 2019.
Sementara, hasil Pileg 2019 menunjukkan Nazarudin menjadi caleg PDIP dengan perolehan suara terbanyak di Dapil itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.