Hasil Survei SPI KPK: 90 Persen Kementerian atau Lembaga Ada Suap-Gratifikasi, Pemda 97 Persen
Hasil survei SPI oleh KPK menunjukkan masih terjadi suap dan gratifikasi sebesar 90 persen di kementerian dan lembaga. Sementara di pemda 97 persen.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Siti Nurjannah Wulandari

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merilis hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 pada Rabu (22/1/2025).
Berdasarkan hasil survei tersebut, masih ada suap dan gratifikasi di 90 persen kementerian dan lembaga.
Hal senada juga terjadi di 97 persen pemerintahan daerah (Pemda).
"Berikutnya kita lihat bahwa suap dan gratifikasi masih terjadi di 90 persen kementerian/lembaga, plus di 97 persen pemerintah daerah," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, dikutip dari YouTube KPK RI.
Pahala mengatakan responden yaitu pihak internal kemeneterian, lembaga, ataupun pemda mengaku pernah melihat suap atau gratifikasi di lingkungannya.
"Orang internal, begitu ditanya, lebih banyak yang menyatakan saya pernah lihat lho suap atau gratifikasi," jelasnya.
Kendati suap dan gratifikasi di kementerian hingga pemda begitu tinggi, Pahala menegaskan bukan itu yang menjadi permasalahan utama.
Dia mengatakan masalah utamanya adalah terkait frekuensi suap dan gratifikasi yang dilakukan.
Baca juga: KPK: 123 Pejabat di Kabinet Merah Putih Telah Lapor LHKPN
Pahala mencontohokan, meski 90 persen kementerian atau lembaga masih terjadi adanya suap atau gratifikasi, namun skor SPI masih terjaga.
"Jadi oleh karena itu skor itu mencerminkan frekuensi yang ada," tuturnya.
Pahala mengatakan aspek pengadaan barang dan jasa masih menjadi lahan basah untuk tindakan suap dan gratifikasi.
"Pengadaan barang dan jasa seperti biasa masih mendominasi seluruh suap dan gratifikasi, bahkan sekarang sudah ada di 97 persen kementerian atau lembaga dan 99 persen pemda," jelasnya.
Dalam survei tersebut, KPK melibatkan 641 instansi dengan rincian 94 kementerian atau lembaga, 545 pemda, dan dua BUMN.
Sedangkan responden yang dilibatkan sebanyak 601.453 orang dengan metode riset kualitatif dengan pelaksanaan CAPI (computer assisted personal interviews) dan pembaruan data populasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.