Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kasus CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Berkait dengan Anggota DPR Satori

KPK geledah lokasi di Cirebon dan menyita dokumen berkaitan dengan anggota DPR Fraksi NasDem, Satori di kasus CSR BI. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kasus CSR BI, KPK Geledah Lokasi di Cirebon Berkait dengan Anggota DPR Satori
Tribunnews.com
Kantor Bank Indonesia (BI) yang berada di Jakarta Pusat digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (16/12/2024) lalu. KPK geledah lokasi di Cirebon dan menyita dokumen berkaitan dengan anggota DPR Fraksi NasDem, Satori di kasus CSR BI.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Asep Guntur Rahayu, menyebut penyidik beberapa waktu lalu melakukan penggeledahan di Cirebon, Jawa Barat.

Lokasi penggeledahan berkaitan dengan Anggota DPR fraksi Partai Nasdem, Satori.

Penggeledahan ini terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dalam pemberian dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

"Jadi beberapa waktu lalu selain penggeledahan di BI, OJK, juga kita menggeledah beberapa tempat. Salah satunya di Cirebon. Itu di tempatnya saudara S (Satori)," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/1/2025).

Satori sudah pernah diperiksa oleh KPK pada Jumat, 27 Desember 2024. Dia diperiksa bersamaan dengan Anggota DPR fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan.

Asep mengatakan, dari lokasi di Cirebon itu penyidik berhasil mengamankan beberapa dokumen.

"Saat ini hasil penggeledahan berupa dokumen dan lain-lain sedang kami teliti, penyidik teliti. Karena ada dugaan di perkara CSR ini, para penerima sebagai penyelenggara negara untuk dananya disalurkan melalui yayasan," kata Asep.

Berita Rekomendasi

"Karena CSR ini bertujuan untuk kegiatan sosial, misalnya bantuan kepada masyarakat yang tidak mampu, bantuan pendidikan, pembelian ambulance, dan lain-lain, intinya untuk kegiatan sosial," sambungnya.

Baca juga: Anggotanya Diperiksa KPK di Kasus Korupsi Dana CSR BI, Waketum NasDem: Mudah-mudahan Ga Ada Masalah

Kata Asep, dana CSR itu diterima yayasan yang memiliki keterkaitan dengan para anggota komisi XI DPR.

Sebab, Asep mengamini pernyataan Satori usai diperiksa yang menyebutkan bahwa seluruh anggota komisi XI DPR kecipratan dana bantuan sosial.

"Itu yang kami sedang dalami di penerima yang lain. Karena berdasarkan keterangan saudara S, teman-teman sudah catat ya, seluruhnya juga dapat. Ya, kan, seluruh anggota komisi XI terima CSR itu," katanya.

"Itu yang sedang kita dalami. Kalau misalkan si penerima benar sesuai dengan amanahnya, ya, amanah terhadap CSR yang diberikan, itu tidak menyimpang dengan yang dititipkan. Sementara yang kita peroleh saat ini sudah ada penyimpangannya, itu yang di Cirebon," Asep melanjutkan.

Dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI dan OJK, penyidik KPK telah memanggil dua anggota DPR pada Jumat, 27 Desember 2024.

Keduanya adalah Heri Gunawan dari fraksi Partai Gerindra dan Satori dari fraksi Partai Nasional Demokrat (NasDem). 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas