Lapor LHKPN, Wamendikti Stella Christie Punya Harta Kekayaan Rp 4,7 Miliar
Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie telah melaporkan harta kekayaannya.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Whiesa Daniswara

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Wamendikti Saintek) Stella Christie telah melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Stella Christie diketahui dipilih Presiden Prabowo Subianto menjadi Wamendikti dan dilantik pada 21 Oktober 2024.
Stella Christie merupakan profesor dan guru besar di Tsinghua University di Ibu Kota Tiongkok, Beijing.
Harta Kekayaan Stella Christie
Dikutip dari dokumen LHKPN miliknya, Stella Christie mempunyai harta Rp 4,7 miliar.
LHKPN Stella Christie hanya terdiri dari dua komponen, yaitu tanah dan bangunan, serta kas dan setara kas.
Stella Christie tercatat memiliki dua aset tanah dan bangunan di Jakarta Barat dan Bandung, Jawa Barat.
Total nilai dua aset Stella Christie mencapai Rp 4,4 miliar.
Sedangkan kas dan setara kas yang dimiliki Stella Christie mencapai Rp 350 juta.
Stella Christie tidak mencantumkan harta lain seperti alat transportasi, surat berharga, maupun komponen harta lainnya.
Stella Christie juga tercatat tidak memiliki utang.
Sehingga total kekayaan Stella Christie berjumlah Rp 4.790.077.830.
Baca juga: Harta Kekayaan Giring, Wamenbud eks Vokalis Nidji Capai Rp 10 Miliar, Punya Utang Rp 450 Juta
Profil Stella Christie
Stella Christie merupakan perempuan kelahiran Medan, 11 Januari 1979 atau saat ini berusia 46 tahun.
Stella merupakan lulusan Fakultas Psikologi di Harvard University pada tahun 1999-2004.
Adapun konsentrasi studi dari Stella adalah Mind, Brain, and Behavior (MBB).
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.