Laporkan Harta Kekayaan Rp 5,4 Triliun, Menpar Widiyanti Buka Suara Disebut Menteri Paling Kaya
Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana buka suara soal dirinya yang disebut sebagai Menteri terkaya
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana buka suara soal dirinya yang disebut sebagai Menteri terkaya di Kabinet Merah Putih berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diumumkan KPK.
Ia mengatakan terkait dengan laporan harta kekayaan ia telah melaporkan sesuai prosedur.
"Kami telah melakukan semua itu dan sesuai prosedur. Kami sudah sampaikan itu pada Desember, jauh hari sebelum deadline," katanya di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu, (22/2/2025).
Sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri hingga pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (21/1/2025).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan ada 124 menteri yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan LHKPN yang sudah dilaporkan, ada menteri yang hartanya mencapai Rp5,4 triliun.
Pahala menyebut orang tersebut belum pernah menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Yang paling tinggi yang reguler, yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun hartanya."
"Tapi yang sekarang, yang khusus, yang baru diangkat (jadi menteri), yang sebelumnya belum pernah lapor, itu Rp5,4 triliun hartanya," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, dalam konferensi pers tersebut, Pahala tidak menyebutkan nama menteri terkaya tersebut.
Tribunnews.com pun melakukan penelusuran di elhkpn.kpk.go.id dan sosok menteri yang dimaksud adalah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana. Secara lebih rinci, Widiyanti tercatat memiliki harta mencapai Rp5.435.833.014.169.
Harta Kekayaan Widiyanti Putri Wardhana
TANAH DAN BANGUNAN Rp. 152.028.275.000
1. Tanah dan Bangunan Seluas 3630 m2/3068 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 68.153.450.000
2. Tanah dan Bangunan Seluas 1150 m2/48 m2 di KAB / KOTA KOTA JAKARTA SELATAN , HASIL SENDIRI Rp. 18.752.250.000
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.