Pemerintah RI Desak DK PBB Ambil Langkah Konkret untuk Tuntaskan Krisis Kemanusiaan di Palestina
RI meminta DK PBB untuk memastikan fase gencatan senjata dijalankan penuh dan menyetop siklus kekerasan berulang
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) Republik Indonesia, Armanatha Nasir melontarkan seruan tegas perihal masalah Palestina dalam sidang terbuka Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB).
Armanatha menyatakan, DK PBB harus mengambil langkah nyata untuk menyudahi penderitaan rakyat Palestina usai kesepakatan gencatan senjata Israel - Hamas.
“Kami menyambut baik tercapainya gencatan senjata di Gaza, dan kesepakatan ini harus menjadi langkah awal mencapai perdamaian di Timur Tengah,” kata Armanatha dalam keterangan resmi Kemlu RI, Rabu (22/1/2025).
Meski menyambut baik gencatan senjata, Indonesia juga menyesalkan kesepakatan ini baru tercapai usai jatuhnya puluhan ribu korban jiwa yang mayoritas adalah warga Palestina.
RI pun meminta DK PBB untuk memastikan fase gencatan senjata dijalankan penuh dan menyetop siklus kekerasan berulang.
Baca juga: Dunia Terbalik, Israel Wajibkan PA Bayar Kompensasi ke Pemukim Israel dari Uang Rakyat Palestina
Salah satu yang disorot Armanatha adalah pembangunan pemukiman ilegal di wilayah Tepi Barat dan Yerusalem Timur oleh Israel yang semakin meluas.
Pembangunan pemukiman ilegal zionis ini juga dibarengi kekerasan dan impunitas tak terkendali.
Armanatha memberikan masukan kepada DK PBB agar dijadikan fokus usai kesepakatan gencatan senjata tercapai.
Pertama adalah mengakhiri krisis kemanusiaan di Gaza. Bantuan kemanusiaan harus segera disalurkan tanpa hambatan serta mendesak upaya rekonstruksi Gaza mulai disiapkan, termasuk pencabutan blokade 18 tahun yang melumpuhkan ekonomi Gaza.
Kedua adalah mengembangkan solusi politik untuk mengakhiri konflik Israel - Palestina lewat solusi dua negara sebagai jalan menuju perdamaian. Solusi dua negara jadi satu-satunya jalan mencapai keadilan bagi Palestina dan Israel.
“Alternatif lain hanya akan menghasilkan apartheid dan penindasan,” ucapnya.
Secara tegas Armanatha juga meminta DK PBB menegaskan relevansinya, utamanya negara anggota tetap DK PBB agar bisa berbicara menyetop kebuntuan dan mendorong reformasi internal.
DK PBB diharapkan tidak meninggalkan preseden bahwa mereka tidak bisa berbicara banyak dalam masalah global dan krisis kemanusiaan di Timur Tengah dan Palestina.
“Sejarah akan menilai apakah DK PBB mampu bangkit menghadapi tantangan atau justru menjadi tidak relevan,” ucapnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.