Rumah Djan Faridz Di Menteng Jakarta Pusat Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
KPK mengungkap pemilik rumah di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat yang sedang digeledah pada Selasa (22/1/2025) malam ini.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap pemilik rumah di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat yang sedang digeledah pada Selasa (22/1/2025) malam ini.
Rumah tersebut milik Djan Faridz.
"Info ter-update rumah Djan Faridz," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.
Adapun rumah Djan Faridz digeledah KPK terkait penanganan kasus yang melibatkan mantan calon anggota legislatif PDIP Harun Masiku.
Baca juga: BREAKING NEWS: KPK Geledah Sebuah Rumah di Menteng Jakarta Pusat Terkait Kasus Harun Masiku
Belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku.
Profil Singkat Djan Faridz
Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) pernah melantik Djan Faridz sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) pada Senin, 17 Juli 2023.
Djan Faridz dikenal sebagai politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Pria kelahiran 5 Agustus 1950 itu sebelumnya merupakan seorang pengusaha.
Tahun 1996, dia mendirikan PT Dizamatra Powerindo, sebuah kontraktor swasta yang pernah digunakan Pertamina.
Baca juga: KPK Periksa Daniel Tonapa, Dicecar soal Keberadaan Harun Masiku Hingga Ngaku Tidak Kenal Hasto PDIP
Sukses di bidang bisnis, Djan Faridz aktif di organisasi.
Dia pernah menjadi anggota Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
Tahun 2004, Djan Faridz juga menjadi anggota Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).
Pada 2009, ia dipercaya sebagai Bendahara NU cabang Jakarta.
Tahun 2009 pula, Djan Faridz terpilih sebagai wakil DKI Jakarta di Dewan Perwakilan Daerah (DPD). Kala itu, ia berhasil mengumpulian 200.000 suara dukungan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.