Widiyanti Pembantu Terkaya Prabowo Berharta Rp 5,4 T, Ternyata Orang Tua dan Suaminya Konglomerat
Sosok menteri yang punya harta paling banyak di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo adalah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana.
Penulis: Abdul Qodir
Editor: Wahyu Aji

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) menteri hingga pejabat setingkat menteri di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka pada Selasa (21/1/2025).
Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan, mengatakan ada 124 menteri/kepala lembaga negara yang wajib melaporkan harta kekayaannya.
Dia mengungkapkan, berdasarkan LHKPN yang sudah dilaporkan, ada menteri yang hartanya mencapai Rp5,4 triliun.
Pahala menyebut orang tersebut belum pernah menjadi menteri di era kepemimpinan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.
"Yang paling tinggi yang reguler, yang dulu sudah pernah menyampaikan itu Rp2,6 triliun hartanya."
"Tapi yang sekarang, yang khusus, yang baru diangkat (jadi menteri), yang sebelumnya belum pernah lapor, itu Rp5,4 triliun hartanya," katanya dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Namun, dalam konferensi pers tersebut, Pahala tidak menyebutkan nama menteri terkaya tersebut.
Dari penelusuran di elhkpn.kpk.go.id terungkap, sosok menteri yang dimaksud adalah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana.
Dari laporan tersebut diketahui, harta kekayaan Widiyanti mencapai Rp5.435.833.014.169.
Bahkan, harta kekayaan Widiyanti jauh melebihi harta kekayaan Presuden Prabowo Subianto per 5 April 2024 saat masih menjadi Menteri Pertahanan sebesar Rp 2 triliun, tepatnya Rp 2.042.682.732.691.
Menanggapi pengumuman dari pihak KPK itu, Widiyanti enggan berkomentar banyak.
Namun, ia menegaskan dirinya telah mengisi LHKPN seusai prosedur dan aturan yang berlaku.
"Tanggapannya, kami telah melakukan semua itu sesuai prosedur dan peraturan," ujar Widiyanti saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (22/1/2025).
Ia mengatakan, laporan harta kekayaan itu sudah disampaikan jauh-jauh hari, yakni sejak 9 Desember 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.