Bareskrim Polri Tangkap Pelaku Penipuan Gunakan Teknologi AI, Catut Nama Pejabat Negara
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, bahwa pengungkapan dilakukan dengan cepat oleh tim dari Siber Bareskrim Polri.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap pelaku penipuan menggunakan teknologi AI Deepfake yang mencatut nama pejabat negara.
Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji menjelaskan, bahwa pengungkapan dilakukan dengan cepat oleh tim dari Siber Bareskrim Polri.
Baca juga: China Rilis DeepSeek-R1 untuk Saingi OpenAI, Diklaim Lebih Pintar dari ChatGPT hingga Meta AI
Menurutnya, AI dipergunakan secara negatif oleh pihak yang memanfaatkan kecanggihan dari teknologi tersebut.
"Pengungkapan kasus Deepfake ini berhasil kami ungkap dengan cepat, di mana pelaku saat ini sudah kami amankan,” kata Himawan dalam keterangan, Kamis (23/1/2025).
“Penangkapan terhadap pelaku dilakukan oleh tim Dittipidsiber Bareskrim di wilayah Lampung Tengah Provinsi Lampung," sambungnya.
Himawan belum mengungkap informasi identitas pelaku lebih jauh.
Baca juga: Bareskrim Polri Bongkar Kasus 3 Situs Judi Online, 11 Orang Ditetapkan Jadi Tersangka
Pun demikian terkait hasil dari operasi penangkapan kasus penipuan lewat AI Deepfake yang belum dapat disampaikan.
Dia menyebut kepolisian tengah menyiapkan untuk merilis pengungkapan kasus deepfake dengan teknologi AI ini.
"Nanti akan kami rilis secepatnya, mohon waktu,” tambahnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.