Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Berganti dari Rabu ke Kamis, Penyidik KPK Masih Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku

KPK masih menggeledah rumah politisi PPP, Djan Faridz, di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Dodi Esvandi
zoom-in Hari Berganti dari Rabu ke Kamis, Penyidik KPK Masih Geledah Rumah Djan Faridz Terkait Harun Masiku
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penampakan rumah politisi PPP, Djan Faridz yang digeledah penyidik KPK terkait kasus Harun Masiku tertutup rapat pada Kamis (23/1/2025) dini hari. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih menggeledah rumah politisi PPP, Djan Faridz, di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat.

Pantauan Tribunnews.com, sejumlah mobil Toyota Innova berwarna hitam milik penyidik KPK masih terparkir di depan rumah Djan Faridz hingga berganti hari tepatnya pada Kamis (23/1/202/) sekira pukul 00.15 WIB.

Penyidik KPK diketahui sudah berada di rumah Djan Faridz sejak Rabu (22/1/2025) sebelum pukul 21.30 WIB.

Nampak gerbang besi dengan aksen berlubang berwarna abu tersebut tertutup rapat.

Terlihat pula sejumlah anggota kepolisian yang bertugas di KPK yang berjaga di halaman rumah Djan Faridz.

Meski begitu, belum diketahui keterlibatan Djan Faridz dengan kasus Harun Masiku yang merupakan tersangka kasus dugaan suap proses pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR 2019-2024 itu.

Adapun penggeledahan di rumah Djan Faridz itu berkaitan dengan pengusutan kasus yang menjerat mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

Berita Rekomendasi

"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi.

"Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz. "Info ter-update rumah Djan Faridz," ucap Tessa.

Baca juga: Rumah Djan Faridz Di Menteng Jakarta Pusat Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Harun Masiku diketahui sudah menjadi buronan KPK sejak 2020 silam. 

Sudah lima tahun berjalan, KPK belum mampu menangkap Harun.

Dalam perkembangannya, KPK menjerat dua tersangka baru dalam perkara dugaan suap penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024. 

Mereka adalah Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah.

Teruntuk Hasto, ia juga dijerat dengan Pasal perintangan penyidikan atau obstruction of justice.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas