Menteri Sakti Wahyu Trenggono Penuhi Panggilan Komisi IV DPR RI untuk Bahas Pagar Laut Misterius
Menteri Trenggono hanya berlalu saat dimintai tanggapan soal agenda apa yang akan dibahas hari ini. Sakti terlihat langsung masuk ke ruang rapat.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi IV DPR RI memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono ke Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/1/2025) ini.
Adapun dalam pantauan Tribunnews.coom di lokasi, Menteri Sakti Wahyu tiba di Gedung Kura-kura dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam sekira pukul 11.00 WIB.
Baca juga: Menteri Trenggono Pastikan Investigasi Terkait Pagar Laut di Tangerang Tetap Berlanjut
Hanya saja, Menteri Trenggono hanya berlalu saat dimintai tanggapan soal agenda apa yang akan dibahas hari ini. Sakti terlihat langsung masuk ke ruang rapat Komisi IV DPR RI.
Tak lama berselang, Ketua Komisi IV DPR RI Siti Hediati atau yang akrab disapa Titiek Soeharto tiba di ruang rapat.
Baca juga: Profil PT Intan Agung Makmur, Pemilik Ratusan Bidang SHGB Pagar Laut di Tangerang
Kepada awak media, Titiek membeberkan sedikit soal agenda rapat hari ini.
"Nanti saja di dalam dijelaskan. Bahas isu aktual juga," singkat Titiek kepada awak media.
Sebagai informasi, berdasarkan agenda rapat DPR RI hari ini, Komisi IV DPR bersama dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono akan membahas persoalan terkait dengan munculnya pagar misterius di laut Tangerang sepanjang 30 kilometer lebih.
Rapat tersebut dijadwalkan digelar pada pukul 11.00 WIB di Ruang Rapat Komisi IV DPR RI, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Tak hanya di Tangerang, kemunculan pager misterius itu juga ada di perairan laut Bekasi.
Akan tetapi untuk di perairan Tangerang, pemerintah bersama dengan TNI dan Polri telah menertibkan pagar bambu tersebut.
Pada hari Rabu (22/1/2025), pagar bambu itu dibongkar hingga sepanjang kurang lebih 5 kilometer.
Menteri Sakti Wahyu Trenggono juga turut ikut dalam agenda pembongkaran pagar bambu itu.
Usai meninjau, Trenggono mengatakan pihaknya sebetulnya masih memiliki waktu 20 hari untuk mencari siapa pelaku pemagaran laut tersebut.
Baca juga: Pemerintah Didesak Cabut Status Proyek Strategis Nasional untuk PIK 2 Buntut Pagar Laut
Akan tetapi, ujar dia, desakan nelayan untuk segera membongkar pagar laut tersebut membuat pemerintah akhirnya sepakat untuk membongkar pagar laut tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.