Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Trenggono Pastikan Investigasi Terkait Pagar Laut di Tangerang Tetap Berlanjut

Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Menteri Trenggono Pastikan Investigasi Terkait Pagar Laut di Tangerang Tetap Berlanjut
Tribunnews.com/Chaerul Umam
Rapat kerja Komisi IV DPR dengan Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, Kamis (23/1/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, proses investigasi pagar laut di Tangerang, Banten, tetap berlanjut.

Kepastian itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, pada Kamis (23/1/2025).

Baca juga: Profil PT Intan Agung Makmur, Pemilik Ratusan Bidang SHGB Pagar Laut di Tangerang

"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta.

Selain itu, Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.

"Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.

Baca juga: Mengenal PT Cahaya Inti Sentosa, Pemilik 20 HGB di Pagar Laut Tangerang, KPK Angkat Bicara

Untuk diketahui, pagar laut di Tangerang, Banten menjadi sorotan. 

Pagar dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) dan hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya.

Berita Rekomendasi

 

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas