Menteri Trenggono Pastikan Investigasi Terkait Pagar Laut di Tangerang Tetap Berlanjut
Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Muhammad Zulfikar

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan, proses investigasi pagar laut di Tangerang, Banten, tetap berlanjut.
Kepastian itu disampaikannya dalam rapat kerja dengan Komisi IV DPR RI, pada Kamis (23/1/2025).
Baca juga: Profil PT Intan Agung Makmur, Pemilik Ratusan Bidang SHGB Pagar Laut di Tangerang
"Sebagai solusi penyelesaian permasalahan tindak lanjut yang akan dilakukan Kementerian KKP adalah melanjutkan proses investigasi dan pemeriksaan terhadap pembangunan pagar laut yang telah dilakukan penyegelan oleh Polsus KKP sesuai dengan peraturan yang berlaku," kata Trenggono di Ruang Rapat Komisi IV DPR, Senayan, Jakarta.
Selain itu, Trenggono memastikan pihaknya bakal berkoordinasi dengan stakeholder terkait, untuk mengendalikan pemanfaatan ruang laut.
"Konsolidasi dan koordinasi dengan Kementerian/ Lembaga dan Pemerintah Daerah untuk pengendalian pemanfaatan ruang laut secara nasional mengacu kepada peraturan perundang-undangan yang berlaku," ucapnya.
Baca juga: Mengenal PT Cahaya Inti Sentosa, Pemilik 20 HGB di Pagar Laut Tangerang, KPK Angkat Bicara
Untuk diketahui, pagar laut di Tangerang, Banten menjadi sorotan.
Pagar dari bambu itu membentang sepanjang 30,16 kilometer (km) dan hingga kini belum diketahui siapa pemiliknya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.