Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil PT Intan Agung Makmur, Pemilik Ratusan Bidang SHGB Pagar Laut di Tangerang

Dua perusahaan tengah menjadi sorotan karena diketahui memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Profil PT Intan Agung Makmur, Pemilik Ratusan Bidang SHGB Pagar Laut di Tangerang
Tribunnews/Fransiskus Adhiyuda
Pembongkaran pagar laut yang membentang di laut Tangerang sepanjang 30,16 km pada Sabtu (18/1/2025) - Dua perusahaan tengah menjadi sorotan karena diketahui memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten, yakni, PT Intan Agung Makmur danPT Cahya Inti Sentosa.  

TRIBUNNEWS.COM - Dua perusahaan tengah menjadi sorotan karena diketahui memiliki sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di kawasan pagar laut Tangerang, Banten.

Dua perusahaan tersebut yakni, PT Intan Agung Makmur dan PT Cahya Inti Sentosa. 

Di area pagar Laut Tangerang, diketahui total ada 263 bidang dalam bentuk SHGB. 

Dari jumlah tersebut, 234 bidang atas nama PT Intan Agung Makmur, 20 bidang atas nama PT Cahaya Inti Sentosa dan sembilan bidang atas nama perorangan. 

Hal itu disampaikan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN), Nusron Wahid dalam konferensi pers, Senin (20/1/2025). 

"Pertama, PT Intan Agung Makmur sebanyak 234 bidang dan atas nama PT Cahaya Inti Sentosa sebanyak 20 bidang. Kemudian, atas nama perseorangan sebanyak sembilan bidang," kata Nusron, Senin. 

Selain SHGB, terdapat pula SHM yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang dengan jumlah 17 bidang yang dimiliki seseorang bernama Surhat Haq.

Berita Rekomendasi

Lalu, seperti apa profil dari PT Intan Agung Makmur? Berikut ulasannya dikutip dari berbagai sumber.

Profil PT Intan Agung Makmur

PT Intan Agung Makmur menjadi pemilik mayoritas SHGB pagar laut Tangerang

Perusahaan tersebut memiliki 234 dari total 263 bidang SHGB. 

Baca juga: Mengenal PT Cahaya Inti Sentosa, Pemilik 20 HGB di Pagar Laut Tangerang, KPK Angkat Bicara

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com, tak ada laman resmi dari PT tersebut. 

Tak banyak juga informasi mengenai PT Intan Agung Makmur yang beredar di internet.

Meski demikian, berdasarkan laman Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU), PT Intan Agung Makmur diketahui beralamat di Jalan Inspeksi PIK 2 Nomor 5 (Terusan Jalan Perancis), Kosambi, Tangerang, Banten. 

PT Intan Agung Makmur diketahui berada di area yang sama dengan kantor utama perusahaan yang terafiliasi proyek Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas