Rumahnya Digeledah KPK 5 Jam, Djan Faridz Punya Harta Kekayaan Fantastis Hampir Rp 1 Triliun
KPK menggeledah rumah Djan Faridz terkait kasus Harun Masiku. Djan Faridz memiliki harta yang fantastis, nyaris Rp 1 triliun.
Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Bobby Wiratama

TRIBUNNEWS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat selama 5 jam.
Penggeledahan berjalan mulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) dini hari pukul 01.05 WIB.
Penggeledahan rumah Djan Faridz terkait kasus buronan eks politisi PDIP Harun Masiku.
"Benar ada giat penggeledahan perkara tersangka HM (Harun Masiku)," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto saat dikonfirmasi, Rabu.
"Rumah tersebut adalah milik Djan Faridz."
Djan Faridz pernah menjadi Menteri Perumahan Rakyat di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Pada pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Djan Faridz menjadi anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres).
Punya Harta Hampir Rp 1 T
Djan Faridz memiliki harta yang fantastis, nyaris Rp 1 triliun.
Dikutip dari dokumen Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2023, kekayaan Djan Faridz berjumlah Rp 993 miliar, tepatnya Rp 993.290.272.313.
LHKPN itu dilaporkan Djan Faridz saat menjabat Anggota Wantimpres Jokowi.
Baca juga: Kasus Harun Masiku, Penyidik KPK Geledah Rumah Djan Faridz 5 Jam dan Bawa 3 Koper
Lebih dari separuh kekayaan Djan Faridz berasal dari kepemilikan aset berupa tanah dan bangunan.
Djan Faridz mempunyai total 98 tanah dan bangunan yang tersebar di sejumlah daerah.
Mulai dari Jakarta Selatan, Jakarta Pusat, Jakarta Timur, Bogor, Tangerang, hingga Mojokerto.
Total nilai aset properti Djan Faridz Rp 569 miliar, tepatnya Rp 569.118.235.580.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.