Wejangan Saldi Isra di Sidang Sengketa Pilkada: Persaudaraan Jangan Rusak Karena Politik
Hakim Konstitusi Saldi Isra beri wejangan dalam sidang sengketa Pilkada, minta pihak bersengketa tidak rusak persaudaraan karena hasil politik musiman
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Hakim Konstitusi Saldi Isra memberikan wejangan dalam sidang sengketa Pilkada, pada Rabu (22/1/2025).
Hal itu ia sampaikan ketika sedang menyidangkan sengketa Pilbub Paniai di Ruang Sidang Panel II, Gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Ia mengingatkan para pihak yang bersengketa tidak merusak persaudaraan hanya karena hasil politik yang bersifat musiman.
"Jadi gini, ini kan soal politik, ini soal-soal musiman. Jadi persaudaraan kita tidak boleh rusak karena soal-soal yang begini,” ujar Saldi
“Nanti akan ada momennya juga lagi, apa pun hasilnya, itu harus dipahami," sambungnya.
Saldi mengingatkan bahwa dunia politik penuh dengan peluang dan dinamika. Menurutnya, kegagalan saat ini bukanlah akhir, karena selalu ada kesempatan di masa depan.
Ia memberikan contoh bahwa dalam dunia politik, kekalahan di satu momen bisa berubah menjadi kemenangan di momen berikutnya.
"Di sini ada beberapa kasus, kalah diulang lagi, kalah juga, diulang lagi, menang. Nah itu kalau tahun politik itu selalu menjanjikan," tambah Saldi.
Baca juga: MKMK Bakal Rapat untuk Sikapi Laporan Dugaan Etik 9 Hakim MK dalam Sidang Sengketa Pilkada
Dalam suasana politik yang penuh persaingan, Saldi menekankan pentingnya menjaga keharmonisan dan persaudaraan di tengah perbedaan.
Ia meminta semua pihak untuk menjadikan proses pilkada sebagai ajang yang sehat dan kompetitif, bukan sebagai alasan untuk memecah belah.
"Jadi enggak perlu kita merusak persaudaraan dengan hasil-hasil yang seperti ini. Jadi tolong itu dijadikan pegangan untuk kita semua untuk event-event yang sebetulnya ini kan event yang terbuka untuk diperebutkan terus menerus," tutupnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.