Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Audiensi dengan Kepala BKN, Bupati Nias Barat Pastikan Sanksi 31 ASN Telah Dihapus

Kepala BKN menerima audiensi Bupati Nias Barat Khenoki Waruwu terkait permasalahan manajemen ASN di Lingkungan Pemkab Nias Barat

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reza Deni
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Audiensi dengan Kepala BKN, Bupati Nias Barat Pastikan Sanksi 31 ASN Telah Dihapus
ist
Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan (enam dari kanan), Saat menerima kunjungan rombongan Bupati Nias Barat  Khenoki Waruwu  (Lima dari Kanan) dikantor BKN, Rabu (22/1/2025). 

Pada kesempatan lain, Bupati Nias Barat mengaku lega dan bisa melanjutkan sisa masa jabatan dengan semangat, setelah BKN menghapus semua, 31 ASN yang masuk dalam sanksi disiplin. 

"Hal-hal yang dirusaknya (wakil bupati) sudah kami perbaiki. Meski selama ini, Era-Era tidak pernah berkoordinasi dan sampai sekarang tidak ada melaporkan kepada saya selaku bupati definitif terkait proses hukuman disiplin yang dilaksanakannya," ungkap Khenoki.

Khenoki mengaku perjuangan yang dilakukan memberikan hak-hak ASN merupakan hadiah untuknya, terlebih mengakhiri masa jabatan sebagai bupati yang tinggal menghitung hari. 

Dia mengatakan hampir 3,5 tahun memimpin Nias Barat, semua berjalan baik sampai mendapatkan 3 kali status wajar tanpa pengecualian berturut-turut, tapi bisa kacau balau karena hanya 2 bulan ditinggalkan untuk cuti.

"Saya hanya bisa bersyukur pada Tuhan, kalaupun ada yang berniat mengacaukan Nias Barat, membuat para ASN gundah, hari ini semua sudah kami selesaikan. Rasa nyaman bekerja di lingkungan ASN Nias Barat kembali terlihat setelah daftar nama mereka terhapus dari sanksi disiplin yang merupakan ulah oknum," pungkas Khenoki.

 

 

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

Wiki Terkait

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas