Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hasil Penggeledahan Selama 5 Jam di Rumah Djan Faridz, 3 Koper Diangkut Penyidik KPK

Penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik saat menggeledah kediaman Djan Faridz.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Hasil Penggeledahan Selama 5 Jam di Rumah Djan Faridz, 3 Koper Diangkut Penyidik KPK
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap hasil penggeledahan di rumah Djan Faridz pada Rabu (22/1/2025) malam hingga Kamis (23/1/2025) dinihari. 

Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, penyidik berhasil menyita dokumen dan barang bukti elektronik.

Baca juga: Respons PPP soal Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Imbas Kasus Harun Masiku: Terkejut, Hormati Hukum

"Informasi yang kami dapatkan dari penyidik ditemukan dan disita dokumen dan barang bukti elektronik," kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Adapun kediaman Djan Faridz di Jalan Borobudur nomor 26, Menteng, Jakarta Selatan digeledah terkait kasus mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku.

Tessa belum bisa membeberkan keterkaitan Djan Faridz dalam perkara Harun Masiku.

Kata Tessa, keterlibatan Djan Faridz dalam kasus Harun Masiku akan diungkap pada saat persidangan. 

"Tentu apa yang ditanyakan masih didalami oleh penyidik. Penyidik memiliki informasi petunjuk maupun keterangan saksi sehingga penggeledahan itu dilakukan penyidik. Jadi masih didalami peran beliau," ujar Tessa.

Berita Rekomendasi

"Kalau bagaimana saya tidak bisa membuka. Tentu teman-teman harus menunggu saat semua alat bukti bisa disajikan di persidangan," imbuhnya.

Baca juga: Geledah Rumah Djan Faridz, KPK Sita Dokumen dan Barang Bukti Elektronik

Proses penggeledahan di rumah Djan Faridz berlangsung selama kurang lebih lima jam. 

Penggeledahan dimulai Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB hingga Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Pantauan Tribun terlihat rombongan penyidik KPK keluar dari rumah Djan Faridz dengan dikawal polisi bersenjata untuk masuk ke mobil Toyota Kijang Innova Reborn yang sudah terparkir. 

Terlihat para penyidik mengenakan rompi berwarna krem bertuliskan KPK di bagian punggung itu membawa sejumlah barang dari rumah Djan Faridz.

Foto Djan Faridz dan Foto saat penyidik KPK menggeledah rumahnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).
Foto Djan Faridz dan Foto saat penyidik KPK menggeledah rumahnya yang berada di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). (Kolase Tribunnews)

Terlihat pula sebanyak tiga buah koper dibawa oleh para penyidik tersebut dan langsung dimasukkan ke bagian belakang mobil.

Tak ada satu pun penyidik yang memberikan keterangan terkait penggeledahan di rumah politikus PPP itu.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas