Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Politisi PDIP dan PPP Kaget Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku

Politisi PPP dan PDIP sama-sama kaget dan tidak tahu apa di balik penggeledahan rumah Djan Faridz oleh KPK selama lima jam.

Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Politisi PDIP dan PPP Kaget Rumah Djan Faridz Digeledah KPK Terkait Kasus Harun Masiku
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Penyidik KPK selesai melakukan penggeledahan di rumah politisi PPP Djan Faridz di Jalan Borobudur Nomor 26, Menteng, Jakarta Pusat terkait kasus Harun Masiku, Kamis (23/1/2025) sekitar pukul 01.00 WIB dengan membawa 3 buah koper. 

 

 TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -  Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mewah politisi senior PPP Djan Faridz di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.

Penggeledahan dilakukan selama kurang lebih lima jam.

Penggeledahan dimulai pada Rabu (22/1/2025) pukul 20.00 WIB dan berakhir Kamis (23/1/2025) pukul 01.05 WIB.

Usai penggeledahan, penyidik KPK terlihat keluar rumah Djan Faridz membawa tiga koper.

Juru Bicara KPK  Tessa Mahardhika Sugiarto memberikan tanggapan terhadap penggeledahan itu.

Kata dia, KPK memiliki informasi petunjuk yang berdasar pada keterangan saksi terkait Djan Faridz ini dalam pusaran kasus mantan Politisi PDIP, Harun Masiku.

Tanggapan PPP

Berita Rekomendasi

Seperti diketahui Djan Faridz adalah politisi senior PPP yang juga mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Terkait hal itu,  Sekretaris Jenderal PPP Arwani Thomafi mengaku terkejut mendengar kabar penggeledahan itu.

 "Kami terkejut dengan penggeladahan oleh KPK di kediaman Beliau," kata Arwani, Kamis, (23/1/2025).

Arwani mengaku belum mendapatkan informasi dari Djan Faridz terkait penggeledahan tersebut.

Termasuk mengenai kasus apa yang membuat kediaman Djan Faridz digeledah.

"Saya belum mendapatkan informasi dari Beliau terkait penggeledahan tersebut. Sebagai kader, tentu kami akan komunikasi terkait hal tersebut," katanya.

Pihaknya, kata Arwani, menghormati proses penegakan hukum yang dilakukan KPK. Termasuk penggekedahan yang dilakukan oleh KPK di kediaman Djan Faridz.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas