Rekam Jejak 3 Mantan Jenderal TNI yang Namanya Terseret dalam Kasus Pagar Laut di Tangerang
Sejak awal Januari publik telah dihebohkan dengan temuan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Penulis: Malvyandie Haryadi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sejak awal Januari publik telah dihebohkan dengan temuan pagar laut misterius sepanjang 30,16 kilometer di perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Sejumlah nama terkenal pun ikut terseret ke dalam pusaran kasus pagar laut Tangerang.
Bahkan ada tiga purnawirawan TNI yang namanya ikut mencuat gegara kasus ini. Siapa saja mereka?
1. Letjen (Purn) Nono Sampono
Nono Sampono adalah pensiunan TNI, yang menjabat Presiden Direktur Agung Sedayu Group.
Letjen TNI Purn Nono Sampono masuk dalam jajaran direksi PT Cahaya Inti Sentosa.
Perusahaan ini menguasai Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) di pagar laut wilayah perairan Kabupaten Tangerang.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid mengatakan setidaknya terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB dengan rincian 234 bidang tanah dimiliki oleh PT Intan Agung Makmur dan 20 bidang dengan kepemilikan tanah atas nama PT Cahaya Inti Sentosa, serta sembilan bidang tanah atas nama perorangan.
Selain itu terdapat SHM sebanyak 17 bidang.
Data Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum yang dikutip Antara, PT Cahaya Inti Sentosa merupakan perusahaan yang beroperasi di sektor real estate.
Perusahaan tersebut dimiliki oleh PT Agung Sedayu, PT Tunas Mekar, dan Pantai Indah Kapuk 2, dan sejumlah orang.
Letjen TNI Purn Nono Sampono sendiri merupakan seorang tokoh militer Indonesia.
Pria kelahiran 1 Maret 1953 ini, pada tahun 1972 bergabung dengan Akademi Angkatan Laut (AL).
Lantas di dunia militer, Nono pernah menempati sejumlah posisi strategis.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.