TB Hasanuddin Nilai Ujaran Deddy Corbuzier soal MBG Masuk Kategori Pelanggaran Disiplin Militer
TB Hasanuddin menyoroti pernyataan kontroversial Deddy Corbuzier mengenai anak-anak yang mengeluhkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin menyoroti pernyataan kontroversial Deddy Corbuzier mengenai anak-anak yang mengeluhkan menu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Video keluhan presenter Deddy Corbuzier itu disampaikan lewat Instagram dan TikTok @mastercorbuzier.
TB Hasanuddin sebenarnya tidak akan mengomentarinya kalau Deddy Corbuzier seorang warga sipil.
Akan tetapi sebagai prajurit TNI aktif, kata dia, Deddy Corbuzier dapat dikenakan hukum disiplin militer bahkan berlaku padanya hukum pidana militer.
“Sesuai aturan perundang undangan yang berlaku, prajurit tituler dapat di kenakan hukum disiplin militer, bahkan berlaku padanya hukum pidana militer," kata TB Hasanuddin dalam keterangannya, Minggu (26/1/2025).
TB Hasanuddin mengatakan dalam Peraturan Displin Militer ( PDM ) pasal 5, setiap militer wajib menegakkan norma, etika dan kehormatan prajurit serta selalu menghindari pikiran, ucapan dan perbuatan atau perilaku yang dapat mencemarkan nama baik TNI.
Selain itu, TB juga mengatakan 8 wajib TNI yang dimana setiap prajurit aktif harus mematuhi aturan ini.
Salah satunya no 1 yang berbunyi bersikap ramah terhadap rakyat dan no 7 yang berbunyi tidak sekali kali menakuti dan menyakiti hati rakyat.
"Maka dari kedua pasal diatas dan memperhatikan 8 TNI wajib diatas, ucapan dan sikap sodara Deddy sudah dapat dikatagorikan sebagai pelanggaran disiplin tentara. Padanya sudah dapat di berikan hukuman disiplin oleh Ankumnya sesuai prosedur yang berlaku," ujarnya.

Pada 17 Januari 2025, Deddy mengkritik keluhan-keluhan anak tentang menu Makan Bergizi Gratis.
Dia menganggap anak-anak perlu bersyukur karena diberikan makanan secara cuma-cuma.
Selain itu, Deddy bercerita tentang caranya mendidik anak. Menurut Deddy, jika anaknya mengeluh soal makanan maka ia akan menaboknya.
Pangkat Deddy Corbuzier Letnan Kolonel Tituler
Pada 2022 lalu, presenter Deddy Corbuzier menerima pangkat letnan kolonel tituler dari Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto kala itu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.