5 WNI Ditembak Aparat Malaysia, DPR Bakal Bentuk Tim Khusus dan Minta Kementerian P2MI Investigasi
DPR RI juga akan meminta kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk membentuk tim investigasi.
Penulis: Rizki Sandi Saputra
Editor: Hasanudin Aco
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyatakan pihaknya bakal membentuk tim khusus penanganan insiden penembakan terhadap 5 WNI Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Malaysia.
Kata Dasco pembentukan tim yang dimungkinkan akan dilaksanakan oleh Komisi I DPR dan beberapa komisi terkait lainnya ini adalah untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi.
"DPR RI melalui komisi terkait akan membentuk tim untuk memantau penanganan insiden berdarah tersebut sehingga penanganan kasus ini dapat diungkap secara tuntas dan transparan," kata Dasco dalam keterangannya, Senin (27/1/2025).
Tak cukup di situ, DPR RI juga akan meminta kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk membentuk tim investigasi.
Tim itu perlu dibentuk agar pengungkapan kasusnya bisa dilakukan secara transparan.
"Kami mendorong Kementerian P2MI untuk, membentuk tim investigasi untuk mengungkap insiden berdarah tersebut secara transparan," kata dia.
Diminta Pendampingan
Kementerian P2MI juga diminta untuk dapat melakukan pendampingan hukum terhadap seluruh PMI yang menjadi korban.
Bahkan lebih jauh, Dasco mengatakan Kementerian P2MI juga diminta harus bisa menjamin keselamatan para korban untuk kembali ke Tanah Air termasuk juga korban yang meninggal dunia.
"Melakukan pendampingan hukum terhadap korban penembakan. Mengatur pemulangan jenazah korban penembakan untuk dimakamkan di kampung halamannya," ujar dia.
Akibat penembakan itu, satu orang PMI yang berstatus unprosedural tewas dan empat lainnya luka-luka dengan dua diantaranya mengalami kritis.
Dasco menyatakan, pihaknya mengecam tindakan penembakan tersebut dan menduga telah terjadi aksi penggunaan kekuasaan yang berlebihan oleh Otoritas Maritim Malaysia.
"Kami menyayangkan dan mengecam tindakan berlebihan (excessive use of force) yang dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM), otoritas maritim Malaysia, yang telah menewaskan 1 orang WNI tersebut," kata Dasco.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.