KPK Ungkap Harta Kekayaan Raffi Ahmad, Sebut Tak Lebih Kaya dari Menpar Widiyanti
KPK masih enggan untuk membuka harta kekayaan milik Raffi Ahmad. Namun, ditegaskan bahwa Raffi tidak lebih kaya dari Menpar Widiyanti.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Sri Juliati

TRIBUNNEWS.COM - Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pahala Nainggolan mengungkap jumlah harta kekayaan yang dilaporkan oleh Raffi Ahmad lewat Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Seperti diketahui, saat ini, Raffi Ahmad memiliki kewajiban untuk melaporkan harta kekayaannya karena telah menjadi pejabat publik.
Adapun hal tersebut tertuang dalam UU Nomor 28 Tahun 1999 dan Peratura KPK Nomor 2 Tahun 2020.
Kini, suami dari Nagita Slavina tersebut menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni sejak dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto pada 22 Oktober 2024 lalu.
Pahala mengatakan, hingga saat ini, seluruh berkas terkait harta kekayaan Raffi sudah dinyatakan lengkap.
Namun, sambungnya, rincian harta kekayaan Raffi belum diunggah di laman LHKPN KPK yaitu elhkpn.kpk.go.id.
"Statusnya (berkas Raffi) terverifikasi lengkap akan tetapi belum diumumkan," kata Pahala kepada Tribunnews.com, Senin (27/1/2025).
Ketika ditanya terkait total harta kekayaan Raffi, Pahala enggan menjelaskan lebih lanjut.
Namun, dia menegaskan Raffi tidak lebih kaya daripada Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana.
"Yang jelas (harta kekayaan Raffi) nggak nglebihin Menteri Pariwisata, ya," jelasnya.
Baca juga: KPK: 123 Pejabat di Kabinet Merah Putih Telah Lapor LHKPN
Lalu, saat ditanya lagi, apakah kekayaan Raffi mendekati kekayaan milik Widiyanti, Pahala belum membalas pesan WhatsApp dari Tribunnews.com.
Widiyanti dinobatkan menjadi menteri terkaya di Kabinet Merah Putih pimpinan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.
Berdasarkan LHKPN miliknya, total harta kekayaan Widiyanti mencapai Rp5,43 triliun.
Adapun mayoritas hartanya bersumber dari harta lainnya yang tercatat mencapai Rp5 triliun.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.