Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Pemberian Izin Tambang Bagi Kampus, Faizal Hermiansyah: Harus Mengacu Tri Dharma Perguruan Tinggi

Beberapa poin revisi UU Minerba, di antaranya soal hilirisasi dan izin pertambangan untuk ormas, perguruan tinggi, serta usaha kecil menengah.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Willem Jonata
zoom-in Pemberian Izin Tambang Bagi Kampus, Faizal Hermiansyah: Harus Mengacu Tri Dharma Perguruan Tinggi
dok pribadi
IZIN TAMBANG - Faizal Hermiansyah, Tenaga Ahli DPR RI, bicara mengenai pemberian izin tambang bagi kampus atau perguruan tinggi, Rabu (29/1/2025). Soal itu, ia menekankan pentingnya mekanisme pengabdian terhadap masyarakat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Reynas Abdila

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tenaga Ahli DPR RI Faizal Hermiansyah menilai wacana pemberian izin pertambangan bagi kampus atau dunia pendidikan di nilai harus mengacu terhadap Tri Dharma perguruan tinggi.

Menurutnya, hal lain yakni memiliki nilai tambah bagi masyarakat.

"Yaitu poin pengabdian masyarakat di mana harus ada wadah pengabdian masyarakat,” ucap Faizal dalam keterangan, Rabu (29/1/2025).

Faizal menekankan pentingnya mekanisme pengabdian masyarakatnya.

“Saya rasa, dengan adanya izin tambang ini menjadi nilai tambah kepada masyarakat dari masing-masing perguruan tinggi yang memiliki izin tersebut,” tukasnya.

Sebelumnya, DPR menetapkan revisi UU Minerba sebagai RUU usul insiatif DPR di rapat paripurna, Kamis (23/1/2025).

Rekomendasi Untuk Anda

Beberapa poin revisi UU Minerba, di antaranya soal hilirisasi dan izin pertambangan untuk ormas, perguruan tinggi, serta usaha kecil menengah.

Adapun usai ditetapkan menjadi RUU usul inisiatif DPR, revisi UU Minerba akan dibahas bersama pemerintah sebelum disahkan menjadi undang-undang.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan usulan memberikan hak mengelola tambang untuk perguruan tinggi agar kampus memiliki sumber penghasilan lain. 

"Saya pikir, kalau memang semangatnya adalah bagaimana lalu memberikan atau mencarikan dana untuk universitas-universitas," ucap Dasco di Kompleks DPR/MPR, Jakarta, Kamis (23/1/2025).

Pihaknya berharap, pemberian izin kelola tambang ini dapat memberi manfaat baik bagi perguruan tinggi

"Mekanisme pengerjaan dan lainnya itu, ya silakan saja nanti diatur di dalam aturan yang ada. Sehingga kemudian pemberian-pemberian itu bisa memberi manfaat kepada universitas yang dimaksud," tambah politisi Partai Gerindra ini.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas