Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

KPK Panggil Mahasiswa hingga Sopir Usut Kasus Harun Masiku

Mereka dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini buron.

Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in KPK Panggil Mahasiswa hingga Sopir Usut Kasus Harun Masiku
Istimewa/Tribunnews.com
SAKSI HARUN MASIKU - KPK merilis informasi terbaru mengenai DPO eks caleg PDIP Harun Masiku beberapa waktu lalu. KPK terus melanjutkan kasus Harun Masiku dengan memeriksa sejumlah saksi dari mahasiswa hingga sopir. /Foto:File 

 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan enam saksi untuk mengusut kasus suap pengurusan penetapan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI 2019–2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Kamis (30/1/2025).

Enam saksi yang dipanggil adalah:

  • Saeful Rohman, wiraswasta
  • Irvansyah, wiraswasta
  • Moh. Ilham Yulianto, wiraswasta/sopir Saeful Bahri.
  • Darmadi Djufri, pengacara
  • Dewi Angi, mengurus rumah tangga
  • Diah Okta Sari, pelajar/mahasiswa.

Mereka dipanggil untuk melengkapi berkas perkara tersangka mantan calon anggota legislatif PDI Perjuangan Harun Masiku yang hingga kini masih buron.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Kamis.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Suap ini terkait proses PAW Harun menjadi anggota DPR terpilih 2019–2024.

Berita Rekomendasi

Kasus ini terungkap saat KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada 8 Januari 2020 lalu. 

Namun Harun lolos dalam operasi senyap itu.

Hingga kini, Masiku masih berstatus buron.

Belakangan, KPK juga menjerat Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan advokat PDIP Donny Tri Istiqomah dalam perkara tersebut. 

Hasto diduga menjadi pihak yang turut menyokong dana. 

Hasto juga dijerat sebagai tersangka perintangan penyidikan kasus Harun Masiku oleh KPK.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas