Jamin Semua Paslon Gubernur Papua Selatan Merupakan OAP, KPU: Kalau Tidak Percaya, Tes DNA
Petrus menegaskan ihwal semua paslon gubernur Papua Selatan merupakan OAP. Ia bahkan mendorong dilakukan tes DNA untuk membuktikan
Penulis: Mario Christian Sumampow
Editor: Hasiolan Eko P Gultom

Disebutkan, orang tua Romanus bernama Bernadus Kramayir dan Veronika Kairaf. Adapun "Kramayir" berasal dari Maluku, sehingga garis keturunan Romanus Mbaraka berasal dari ibunya.
Dalam petitum, pemohon meminta MK membatalkan hasil pemilihan dan mendiskualifikasi pasangan calon nomor 3 dan 4.
Pemohon juga meminta MK memerintahkan KPU Papua Selatan menggelar pemungutan suara ulang tanpa kedua pasangan tersebut. Sidang masih berlangsung untuk mendengarkan keterangan para pihak.

Paslon 4 Bantah Tak Penuhi Syarat OAP
Sementara itu, Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Nomor Urut 4 Apolo Safanpo-Paskalis Imadawa menjadi Pihak Terkait dalam sidang.
Latifah Anum Siregar sebagai kuasa hukum Pihak Terkait membantah dalil terkait calon gubernur nomor urut 4 yang tak memenuhi syarat pencalonan Pilgub Papua Selatan, yakni Orang Asli Papua (OAP).
Mereka juga melampirkan bukti tim verifikasi MRP Provinsi Papua Selatan di Rumah Adat JEW milik Suku Asmat, Kampung Syuru, Kabupaten Asmat.
Dalam verifikasi tersebut, tim menemukan fakta bahwa Apolo Safanpo merupakan Orang Asli Papua berdasarkan pernyataan pengakuan dari Feliks Owem.
Di samping itu, ia juga membantah adanya intervensi Paskalis Imadawa ke MRP Provinsi Papua Selatan dalam pemenuhan syarat Orang Asli Papua.
Diketahui, Paskalis merupakan Wakil Ketua II MPR Papua Selatan yang baru dilantik Menteri Dalam Negeri (Mendagri) pada 15 Mei 2024.
Paskalis disebutnya sudah mengajukan pengunduran diri dari posisinya di MRP Provinsi Papua Selatan pada 15 Juli 2024.
Latifah juga menegaskan, Paskalis sudah tak terlibat pada Rapat Pleno MRP Provinsi Papua Selatan dalam Rangka Pemberian Pertimbangan dan Persetujuan terhadap Bakal Calon Gubernur dan Bakal Calon Wakil Gubernur Provinsi Papua Selatan Periode 2024-2029 pada 17 September 2024.
"Sebab Paskalis Imadawa, calon wakil gubernur telah mengajukan permohonan pengunduran diri kepada Menteri Dalam Negeri tanggal 15 Juli 2024 dan tembusannya sudah disampaikan kepada Gubernur Papua Selatan dan Ketua MRP PPS (Provinsi Papua Selatan)," ujar Latifah.
Keterangan Bawaslu Provinsi Papua Selatan
Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Selatan Yeuw M Felix Tethool menyampaikan, pihaknya menerima empat laporan dugaan pelanggaran, tetapi tidak ada yang berkaitan dengan permohonan Pemohon.
Pihaknya juga melakukan pengawasan terhadap proses pendaftaran bakal pasangan calon dalam Pilgub Papua Selatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.