Sosok AKBP Ardian Satrio, Kasat Reskrim Polres Jaksel yang Baru Pengganti AKBP Gogo & AKBP Bintoro
AKBP Ardian Satrio Utomo adalah Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan yang baru. Ia menggantikan posisi AKBP Gogo Galesung.
Penulis: Rakli Almughni
Editor: Febri Prasetyo

TRIBUNNEWS.COM - AKBP Ardian Satrio Utomo didapuk menjadi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan (Jaksel) menggantikan posisi AKBP Gogo Galesung, juga pimpinan sebelumnya, AKBP Bintoro.
Seperti diketahui, dua mantan Kasat Reskrim Polres Jaksel yakni AKBP Bintoro dan AKBP Gogo Galesung kini sedang menjalani penempatan khusus (Patsus) di Bidpropam Polda Metro Jaya imbas dugaan kasus pemerasan miliaran rupiah terhadap tersangka pemerkosaan dan pembunuhan.
Sebelum kasus itu mencuat, rotasi jabatan terjadi di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Selatan.
Jabatan AKBP Gogo sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel digantikan oleh AKBP Ardian Satrio Utomo.

Dikutip dari TribunJakarta.com, rotasi itu tertuang dalam Surat Telegram nomor ST/1/I/Kep./2025 sejak 3 Januari 2025.
Lantas, seperti apakah sosok AKBP Ardian Satrio Utomo? Bagaimanakah rekam jejaknya? Berikut profilnya.
Baca juga: Kadiv Propam Pastikan AKBP Bintoro Akan Ditindak Tegas Terkait Kasus Dugaan Pemerasan
Sosok AKBP Ardian Satrio Utomo
AKBP Ardian Satrio Utomo tercatat aktif sebagai perwira menengah (Pamen) di Polri.
Ia kini aktif mengemban jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel.
Sebelum itu, Ardian Satrio sempat terlebih dahulu menduduki posisi jabatan sebagai Kasat Reskrim Polres Metro Depok.
Ia juga diketahui telah lulus pendidikan Sespimmen angkatan 62 tahun 2022.
Nama lengkap berikut dengan gelarnya yakni AKBP Ardian Satrio Utomo, S.H., S.I.K., M.Si.
Sepanjang kariernya, Ardian juga pernah mengisi kursi jabatan sebagai Wakasat Reskrim Polrestabes Surabaya pada 2020.
Baca juga: AKBP Gogo Galesung Diduga Lakukan Pemerasan, Dulu Bolehkan Debt Collector Tarik Kendaraan di Jalan
Saat itu, ia masih berpangkat Komisaris Polisi atau Kompol.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.