Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

BREAKING NEWS: Denpom Tetapkan Pratu TS Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita Hingga Tewas di Tangsel

Denpom Jaya 1 Tangerang menetapkan prajurit TNI AD Pratu TS sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewas wanita muda di Pondok Aren.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Adi Suhendi
zoom-in BREAKING NEWS: Denpom Tetapkan Pratu TS Tersangka Kasus Penganiayaan Wanita Hingga Tewas di Tangsel
TribunTangerang/ Ikhwana Mutuah Mico
PEMBUNUHAN - Lokasi penemuan mayat wanita diduga korban pembunuhan oknum TNI AD di rumah kontrakan, Kampung Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten, Jumat (31/1/2025). Saat ini Pratu TS, anggota TNI AD ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus tersebut. 

TRIBUNNEWS, JAKARTA - Detasemen Polisi Militer (Denpom) Jaya 1 Tangerang menetapkan prajurit TNI AD Pratu TS sebagai tersangka kasus penganiayaan yang menewas wanita muda di Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Kapendam Jaya Kolonel Inf Deki Rayusyah Putra mengatakan tersangka sampai saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Yang bersangkutan (Pratu TS) sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Denpom Jaya 1/Tangerang,” kata Deki kepada wartawan, Sabtu (1/2/2025).

Penyidik POM terus melakukan proses pemeriksaan secara intensif guna mendalami motif terkait perbuatan Pratu TS.

“Perkembangan hasil pemeriksaan akan disampaikan kemudian,” ujarnya.

Sekada informasi Pratu TS membunuh kekasihnya Novia Sopiah di sebuah kontrakan di Kecamatan Pondok Aren, Tangerang Selatan.

Baca juga: Oknum TNI AD Pratu TS Terduga Pembunuh Wanita di Tangsel Belum Ditetapkan Tersangka, Masih Diperiksa

Pihak TNI juga sudah berkoordinasi dengan Polres Tangerang Selatan untuk menyelidiki kasus tersebut.

Berita Rekomendasi

Kasus pembunuhan tersebut terungkap setelah pihak TNI menangkap Pratu TS.

Pratu TS, anggota Kostrad yang bertugas di Yonif 318 awalnya melakukan desersi atau melakukan tindakan tidak hadir tanpa izin dari satuan mulai 19 Januari 2025.

Kemudian dari satuan yang bersangkutan melaksanakan pencarian terhadap Pratu TS.

Baca juga: Oknum TNI Aniaya Kekasih hingga Tewas, Jasad Korban Ditemukan di Kontrakan Tangsel

Hingga akhirnya, Pratu TS ditangkap di daerah Medang, Kecamatan Pagedangan, Kabupaten Tangerang, Banten.

Dari hasil pemeriksaan, Pratu TS mengaku bila dirinya telah menghabisi nyawa kekasihnya di rumah kontrakan yang berada di Kampung Bonjol, Pondok Aren, Kota Tangerang Selatan, Banten.

Kemudian pihak satuan Pratu TS berkoordinasi dengan Denpom Jaya/1 Tangerang untuk mengecek lokasi yang disampaikan oknum prajurit tersebut.

Saat lokasi diperiksa, ternyata benar ditemukan jasad wanita.

Jenazah korban pun dievakusi ke RSUD Tangerang untuk diautopsi dalam rangka penyelidikan.

Menurut keluarga korban, ada luka sayat di leher korban ketika jasadnya pertama kali ditemukan.

Korban diketahui bernama Novia Sopiah(26), single parent yang sehari-harinya bekerja di sebuah toko baju.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas