Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun
tag populer

Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Dicopot Buntut Kasus Pungli Terhadap WNA Asal Cina

Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dicopot imbas adanya kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap turis asal Cina yang hendak masuk Indonesia

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta Dicopot Buntut Kasus Pungli Terhadap WNA Asal Cina
dok. Kompas/M Chaerul Halim
IMIGRASI - Suasana layanan imigrasi di Bandara Soekarno-Hatta Banten beberapa waktu lalu. Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dicopot imbas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap turis asal Cina. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pejabat Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta dicopot imbas adanya kasus dugaan pungutan liar (pungli) terhadap turis asal Cina yang hendak masuk ke wilayah Indonesia.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Komjen (Purn) Agus Andrianto, mengatakan saat ini para pejabat yang dicopot sedang dilakukan pemeriksaan internal.

"Sudah kami ganti dan mereka kami periksa internal, akan kami tindak sesuai klasifikasi pertanggungjawaban," kata Agus saat dikonfirmasi, Sabtu (1/2/2025).

Namun, sejauh ini belum diketahui para pejabat Imigrasi Bandara Soekarno Hatta yang diduga terlibat pungli dan dicopot.

Dalam akun X milik mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Laode Muhammad Syarif mengunggah surat dari Kedutaan Besar Republik Rakyat Tiongkok atau Kedubes Cina di Indonesia.

Baca juga: Imigrasi Dalami Viral Diduga WNA China Selipkan Uang Rp500 Ribu di Paspor agar Bebas Pemeriksaan

Surat tertanggal 21 Januari 2025 itu menyebut sejumlah warga negara Cina menjadi korban pemerasan oleh petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta atau dalam surat itu disebut Bandara Internasional Jakarta. 

Dalam surat tersebut, dilampirkan daftar kasus pemerasan yang terjadi antara Februari 2024 hingga Januari 2025.

Baca juga: Angka Imigrasi 2024 ke Jerman Menurun

Berita Rekomendasi

"Ini hanya lah puncak gunung es karena lebih banyak warga negara Tiongkok yang diperas tidak mengajukan pengaduan karena jadwal yang ketat atau takut akan pembalasan saat masuk di masa mendatang," bunyi surat yang tertulis dalam bahasa Inggris itu.  

Isi surat itu juga mengungkap adanya 44 kasus pemerasan.

Dari 44 kasus pemerasan itu terdapat Rp 32.750.000 yang dikembalikan kepada lebih dari 60 warga negara Cina

Dalam surat itu, Kedubes Cina juga menyertakan contoh kasus pemerasan di Bandara Soekarno Hatta tahun 2024–2025. 

Misalnya, petugas Imigrasi yang terlibat pemerasan, berdasarkan transfer bank, petugas tersebut berinisial DAS.

Uang dikembalikan (RMB) senilai Rp 1.600.000 

Penumpangnya atas nama Zhao Qiu dengan nomor penerbangan MF868. 

Orang tersebut tiba di Bandara Internasional Jakarta pada 20 Februari 2024 pukul 06:00 pagi. 

Selain itu, ada 43 penumpang lain dari berbagai penerbangan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas