Video KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Proyek PIK 2 yang Seret Jokowi & Bos Agung Sedayu Group
Joko Widodo dan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (31/1/2025) lalu.
Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Wahyu Gilang Putranto
TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (31/1/2025) lalu.
Keduanya dilaporkan atas kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.
Jokowi dan Aguan dilaporkan oleh Mantan Ketua KPK Abraham Samad yang mendorong lembaga anti rasuah tersebut untuk memeriksa semua pihak yang terlibat, baik pihak swasta maupun penyelenggara negara.(*)
Berita selengkapnya simak video di atas.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.