Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Video KPK Terima Laporan Dugaan Korupsi Proyek PIK 2 yang Seret Jokowi & Bos Agung Sedayu Group

Joko Widodo dan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat (31/1/2025) lalu.

Penulis: Reka Alfa Dwi Putri
Editor: Wahyu Gilang Putranto

TRIBUNNEWS.COM - Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dan pemilik Agung Sedayu Group, Sugianto Kusuma alias Aguan dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (31/1/2025) lalu.

Keduanya dilaporkan atas kasus dugaan korupsi proyek strategis nasional (PSN) Pantai Indah Kapuk (PIK) 2.

Jokowi dan Aguan dilaporkan oleh Mantan Ketua KPK Abraham Samad yang mendorong lembaga anti rasuah tersebut untuk memeriksa semua pihak yang terlibat, baik pihak swasta maupun penyelenggara negara.(*)

Berita selengkapnya simak video di atas.

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas