Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pimpinan Baleg Dorong Pembahasan RUU Pemilu, Pilkada dan Parpol Dibahas dari Awal

Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, pembahasan revisi UU Pemilu akan dibahas dari awal bersama revisi UU Pilkada.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
zoom-in Pimpinan Baleg Dorong Pembahasan RUU Pemilu, Pilkada dan Parpol Dibahas dari Awal
Tribunnews.com Reza Deni
RUU PILKADA - Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tanjung, Selasa (19/11/2024). Ia mengungkapkan, pembahasan revisi UU Pemilu akan dibahas dari awal bersama revisi UU Pilkada. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Ahmad Doli Kurnia mengungkapkan, pembahasan revisi UU Pemilu akan dibahas dari awal bersama revisi UU Pilkada.

Kesepakatan itu terlebih dahulu akan disampaikan ke pimpinan DPR dan pemerintah, sebelum dilakukan pembahasan.

"Tadi kita sepakat, ini disusun dari awal lagi. Nah ini akan kita sampaikan ke pimpinan dan kemudian dibicarakan dengan pemerintah," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/2/2025).

Doli mengatakan, Revisi UU Pilkada ini tidak lagi berstatus carry over atau hanya bersifat meneruskan.

Sebab subtansi perubahannya tidak relevan, lantaran banyaknya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait dengan pilkada.

Apalagi kini muncul wacana kepala daerah dipilih kembali oleh DPRD.

"Jadi latar belakang atau background pembahasan revisi undang-undang Pilkada pada saat itu tidak bisa lagi, tidak sama sekali relevan dengan yang sekarang," ucapnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Selain itu, lanjut Doli, berbagai putusan Mahkamah Konstitusi mengatakan bahwa rezim pilkada itu sama dengan rezim pemilu. 

Sehingga kedua undang-undang tersebut tidak bisa dipisahkan lagi. Bahkan, dia mengusulkan pembahasan itu digabung dengan UU Partai Politik.

"Jadi pada saat kita membahas Undang-Undang pilkada, itu harus sekaligus bersamaan dengan Undang-Undang pemilu. Begitu juga sebaliknya. Nah apalagi kalau saya mengusulkan, kalau pembahasan itu di satu paket kan dengan Undang-Undang Partai Politik," pungkasnya.

 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Kirim Komentar

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.

Berita Populer
Atas