Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Akui Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kurang Pas

Bahlil Lahadalia, menilai kurang tepat kebijakan soal pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kg atau gas melon.

Penulis: Reza Deni
Editor: Glery Lazuardi
zoom-in Bahlil Lahadalia Minta Maaf dan Akui Kebijakan Larangan Pengecer Jual LPG 3 Kg Kurang Pas
Tribunnews.com/Igman Ibrahim
BAHLIL SOAL GAS LPG 3 KG Bahlil Lahadalia, menilai kurang tepat kebijakan soal pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kg atau gas melon. Pernyataan itu disampaikan dalam acara Rakernas Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/2/2025). 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Indonesia, Bahlil Lahadalia, menilai kurang tepat kebijakan soal pelarangan pengecer menjual gas LPG 3 kg atau gas melon. 

"Kemarin ada sedikit yang kurang pas menurut saya dan saya sudah minta maaf kepada rakyat adalah sub sub pangkalan ini, pengecer ini tiba-tiba kita stop," kata Bahlil dalam acara Rakernas Partai Golkar di Kantor DPP Partai Golkar, Slipi, Jakarta, Sabtu (8/2/2025). 

Dia mengatakan, kekinian pihaknya mencoba melakukan perubahan secara bertahap. 

Baca juga: Isu Reshuffle Kabinet Prabowo-Gibran Mencuat, Bahlil Lahadalia: Itu Hak Prerogatif Bapak Presiden

"Ini yang kemudian sekarang kita ubah bertahap kita lakukan penataan agar tetap mereka bisa berjalan dan sekarang mereka sudah bisa berjalan," ujarnya. 

"Nah, Bapak-Ibu semua, inilah yang sekarang kita lagi luruskan. Dari agen ke pangkalan itu pakai aplikasi, pakai sistem. Itu masih bisa kita tracking. Ini kan yang mendapat penugasan ini adalah Pertamina, Patra Niaga," sambungnya. 

Bahlil menyebut pengecer nantinya akan diubah menjadi sub pangkalan. 

Namun hal itu tak berjalan mulus, karena dia mendapatkan info bahwa orang yang tidak ingin ini berjalan. Dia menyebutnya sebagai abuleke.

Berita Rekomendasi

"Tetapi dari pangkalan ke pengecer yang sekarang kita ubah menjadi sub pangkalan, ini nggak bisa kita ikuti. Ah, abuleke-nya (penipu) itu terjadi di sini. Ini abuleke-nya ini terjadi di sini, Bapak-Ibu semua," katanya. 

"Makanya saya menertibkan abuleke-abuleke ini. Semua harus tertib dengan memakai aplikasi. Tujuannya apa? Agar memastikan apa yang menjadi hak-hak rakyat di tingkat bawah itu kita lakukan," tandasnya.

Baca juga: Turnamen Biliar Mansion Sports 9 Ball Open, Berhadiah Total Rp 153 Juta

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menginstruksikan Kementerian ESDM, untuk mengizinkan kembali pengecer menjual elpiji 3 kg. 

Hal itu diungkapkan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/2/2025).

Dasco menyebut hal itu berdasarkan komunikasi dengan Presiden Prabowo.

"Setelah komunikasi dengan presiden, presiden kemudian telah menginstruksikan kepada SDM untuk per hari ini mengaktifkan kembali pengecer-pengecer yang ada untuk berjualan seperti biasa," kata Dasco.

Dasco menyebut kebijakan menjual elpiji 3 kg hanya melalui pangkalan, sebenarnya untuk membenahi harga di pengecer agar tidak mahal.

Nantinya, pengecer akan menjadi sub-pangkalan, dengan aturan agar harga elpiji 3 kg tidak mahal.

"Pengecer-pengecer itu akan dijadikan sub daripada pangkalan sehingga dengan aturan-aturan yang ada nanti akan menertibkan harga supaya tidak mahal di masyarakat," ujar Ketua Harian DPP Partai Gerindra itu.

"Jadi pengecer yang akan menjadi sub-pangkalan ini akan ditentukan juga harganya sehingga harga di masyarakat itu tidak mahal," imbuhnya.

Diketahui, pemerintah melarang pengecer menjual elpiji 3 kg per 1 Februari 2025. Kini elpiji 3 kg hanya dijual melalui pangkalan.

Akibat kebijakan ini, sejumlah warga di beberapa lokasi di Jakarta mengalami antrean panjang demi mendapatkan elpiji 3 kg di pangkalan resmi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas