Rekam Jejak Kombes Hendy Kurniawan, Disebut Halangi KPK saat OTT Harun Masiku dan Hasto
Nama Kombes Hendy Kurniawan disebut dalam sidang praperadilan Hasto Kristiyanto melawan KPK, Kamis (6/2/2025).
Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Suci BangunDS

TRIBUNNEWS.com - Nama Kombes Hendy Kurniawan disebut dalam sidang praperadilan Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto, melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (6/2/2025).
Hendy disebut-sebut menghalangi petugas KPK saat hendak melaksanakan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap mantan kader PDIP, Harun Masiku, di kompleks Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) Jakarta Selatan, pada 2020.
Aksi penghalangan itu, dikatakan dilakukan oleh segerombolan orang yang dipimpin Hendy saat masih berpangkat AKBP.
"Pada saat petugas termohon membuntuti dan akan melakukan tangkap tangan, petugas termohon malah diamankan oleh beberapa orang atau tim lain yang diduga merupakan suruhan pemohon di PTIK tersebut," ungkap Biro Hukum KPK, Kamis.
"Tim termohon yang terdiri atas lima orang ditangkap oleh segerombolan orang di bawah pimpinan AKBP Hendy Kurniawan, sehingga upaya tangkap tangan Harun Masiku dan pemohon tidak bisa dilanjutkan," lanjut dia.
Lantas, seperti apa rekam jejak Kombes Hendy Kurniawan?
Baca juga: 3 Balasan Kubu Hasto Kristiyanto Melawan KPK di Sidang Praperadilan Kemarin
Hendy merupakan seorang perwira polisi yang kini berpangkat Komisaris Besar (Kombes).
Ia adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) tahun 2000 yang berpengalaman di bidang reserse.
Pada 2008, Hendy pernah menjadi Penyidik Muda Tidak Tetap KPK. Tugas ini ia laksanakan hingga 2012.
Hendy kemudian bertugas di Polda Metro Jaya pada 2016, sebagai Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum.
Setahun di Polda Metro Jaya, Hendy dimutasi menjadi Kapolres Karawang pada 2017.
Di tahun 2018, ia ditarik sebagai Kanit Subdit I/Indag Dittipideksus Bareskrim Polri.
Dari Polri, ia dimutasi menjadi Wadireskrimus Polda Banten.
Jabatan serupa ia emban di Polda Metro Jaya pad 2021-2022.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.