Selain Vandalisme Adili Jokowi, Demo Adili Jokowi Kini Sasar Polda Metro, Singgung IKN dan PIK 2
Buntut vandalisme Adili Jokowi meluas, kini muncul demo Adili Jokowi, 500 orang kepung Polda Metro minta proyek IKN hingga PIK 2 diusut.
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Usai ramai vandalisme Adili Jokowi di sejumlah kota termasuk Jakarta.
Kini muncul aksi demo Adili Jokowi, sebanyak 500 pendemo dari Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) mengepung Polda Metro Jaya.
Mereka mendesak Polri mengusut tuntas sejumlah kasus yang mereka anggap mangkrak di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo, seperti IKN hingga PIK 2.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai atribut seperti spanduk dan bendera bertuliskan "Adili Jokowi" dan "Usut KKN & Hukum Dinasti Jokowi".
500 Orang Demo, Minta Polda Metro Usut Tuntas Kasus yang Libatkan Jokowi dan Keluarga
Sekira 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) menggelar aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jalan Jenderal Sudirman, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (7/2/2025) siang.
Massa aksi mendesak Polri umengusut tuntas sejumlah kasus yang mereka anggap mangkrak di bawah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Massa aksi menilai Presiden Jokowi lebih mengutamakan pertumbuhan ekonomi, namun gagal memenuhi aspek hukum terlebih dahulu.
Baca juga: 15 Titik Vandalisme Adili Jokowi Ditemukan di Jogja: Reaksi Warga hingga Satpol PP Turun Tangan
Mereka menyoroti sejumlah proyek strategis nasional (PSN) yang dinilai lebih mengutamakan kepentingan investor, sementara kepentingan publik dan keadilan dianggap terabaikan.
Beberapa proyek yang disorot antara lain Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, Rempang, dan Pantai Indah Kapuk 2 (PIK 2).
Polri Dituntut Netral Usut Tuntas Kasus yang Libatkan Jokowi dan Keluarga
Dalam orasinya, Humas ARM Devis Mamesah menyampaikan dukungan kepada Polri untuk mengusut tuntas berbagai kasus yang melibatkan pejabat pemerintah dan keluarga Presiden Jokowi.
Devis menekankan bahwa Korps Bhayangkara diharapkan bertindak netral dan adil tanpa pandang bulu.
"Keinginan kami datang ke Polda agar Polri tetap netral dalam menangani berbagai kasus, karena ke siapa lagi kita meminta perlindungan kalau bukan ke Polri?," kata Devis.

Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.