Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
DOWNLOAD
Tribun

Berawal Chat 'Metik Jazz atau Brio', Ini Alur Penggelapan Mobil Berujung Bos Rental Tewas

Tiga oknum TNI AL didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penadahan dalam kasus tewasnya Ilyas Abdurrahman (48), bos rental di Tangerang.

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Berawal Chat 'Metik Jazz atau Brio', Ini Alur Penggelapan Mobil Berujung Bos Rental Tewas
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
PENEMBAKAN BOS RENTAL - Sidang dakwaan kasus pembunuhan bos rental di Rest Area KM 45 dengan terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sertu Akbar Adli, Sertu Rafsin di Pengadilan Negeri Militer, Jakarta Timur, Senin (10/2/2025). Adapun Bambang Apri dan Akbar Adli didakwa pasal pembunuhan berencana dan Rafsin didakwa pasal penadahan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tiga oknum TNI AL didakwa melakukan pembunuhan berencana dan penadahan dalam kasus tewasnya Ilyas Abdurrahman (48), bos rental di Tangerang usai ditembak.

Kasus ini berawal saat terdakwa Sertu Rafsin Hermawan mengirim pesan ke terdakwa Sertu Akbar Adli untuk dicarikan mobil tanpa BPKB pada 26 Desember 2025.

"Bang kami mau cari mobil lah, Terdakwa-2 (Sertu Akbar) menjawab “mobil apa dek?” kemudian Terdakwa-3 (Sertu Rafsin) berkata “metik bang Jazz atau Brio” Terdakwa-2 menjawab “berapa uangmu dek?” Terdakwa-3 menjawab “sekitar 50 juta atau 60 jt bang” Terdakwa-2 berkata “iyaa dek, nanti saya infoin”," kata Oditur Militer Pendamping Mayor Wasinton di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Senin (10/2/2025).

Setelah itu, Sertu Akbar menghubungi pamannya yakni Kelasi Kepala, Bambang Apri Atmojo agar dicarikan mobilnya tersebut. 

Bambang pun menghubungi tetangganya di kampung halaman di Lampung bernama Hendri yang mempunyai kenalan komplotan penggelapan mobil.

Komplotan itu di antaranya yakni dua orang tersangka warga sipil bernama Ajat Supriatna dan Isra yang sudah ditangkap.

Di sisi lain, Ajat Supriatna sudah menyewa mobil Toyota Calya di rental mobil milik korban atas perintah Lim Hilmi dengan harga Rp550 perhari untuk berlibur.

Berita Rekomendasi

"Bahwa pada tanggal 1 Januari 2025 sekira pukul 01.00 WIB Saksi-18 (Ajat Supriatna) menukar mobil Toyota Calya warna Silver menjadi mobil Honda Brio warna Orange Nopol B 2696 KZO di  CV. Makmur Jaya Renta Mobil dengan harga perharinya sebesar Rp. 650.000," ucapnya.

Setelah itu, Hendri mengirimkan foto mobil terhadap Bambang hingga akhirnya disepakati Rafsin akan membeli mobil Honda Brio tersebut dengan harga Rp55 juta.

Selanjutnya, pada 2 Januari 2025 ketiga prajurit TNI itu membawa mobil tersebut ke Jakarta.

Bersamaan dengan itu, anak korban mencari keberadaan mobil tersebut karena 2 GPS mobilnya sudah mati. Namun, satu GPS lain mendeteksi mobil tersebut berada di kawasan Pandeglang, Banten.

Singkat cerita, korban bersama rombongan memepet mobil Honda Brio yang dikendarai oleh Sertu Akbar dan Sertu Rafsin.

"Kemudian sekira pukul 02.30 WIB, di daerah kecamatan Saketi Pandeglang mobil Honda Brio yang dikendarai terdakwa 2 dan terdakwa 3 dipepet oleh mobil Expander warna Putih milik almarhum Ilyas Abdurahman dan tim dengan berkata 'minggir dulu.. minggir dulu'," terangnya.

Namun, saat Sertu Akbar dan Sertu Rafsin tak berhenti sehingga korban memotong jalur mobil tersebut.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas